Selamat Datang Di Website/Blog KUA Kecamatan Sendana Kementerian Agama Kabupaten Majene...Hubungi Kami Di Jl. Sultan Alauddin No. 02 Somba kecamatan Sendana Kodepos 91452 Email: kuasendana@kemenag.go.id Facebook: Kua Sendana Majene
NIKAH DI KANTOR / BALAI NIKAH Rp. 0,- NIKAH DILUAR KANTOR / JAM KERJA Rp. 600.000,- CATATKAN PERNIKAHAN ANDA DI KUA SETEMPAT...CIPTAKAN ZONA NYAMAN,ZONA INTEGRITAS, DAN NO GRATIFIKASI

Jumat, 18 Desember 2015

Akuntabilitas Kinerja Kemenag Dinilai Baik

kinerja kemenag bernilai "B"
Jakarta (Pinmas) —- Kerja keras Kementerian Agama dalam melakukan perubahan dan reformasi birokrasi berbuah hasil. Kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini diganjar penghargaan sebagai kementerian dengan akuntabilitas kinerja yang baik.
Hal ini ditandai dengan penghargaan kategori “B” pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kala kepada Sekjen Kementerian Agama Nur Syam di Istana Wapres, Jakarta pada Selasa (15/12).
Di hadapan para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Instansi Negara, serta Gubernur, Jusuf Kalla mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun provinsi, yang mampu mengoptimalkan kinerja. Menurutnya, penilaian yang didasarkan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan ini dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dibantu BPK, BPKP, KPK, BPS. Penilaian juga  mengacu kepada sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah.
Penghargaan ini menurut Wapres merupakan upaya untuk memberikan indikator bagi kemajuan bangsa. Dari penilaian ini,  setiap instansi diharapkan dapat mengukur capaiannya sehingga dapat terus melakukan perbaikan kinerja di masa yang akan dat
ang. “Tanpa evaluasi tentu akan sulit mencapai ke tingkat yang lebih baik lagi,” jelas Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa  sesuai  UU No 28 Tahun 1999 tentang Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN, Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap semua program kegiatannya kepada masyarakat. Untuk itu,  Kemenpan RB  melakukan sejumlah evaluasi terhadap seluruh instansi/pemerintah baik di pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat akuntabilitas atau pertangungjawaban terhadap hasil atau outcome pengunaan anggaran. 
“Ini dilakukan dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil atau result oriented government, serta  dapat memberikan saran perbaikan di masa akan datang,” ujar Yuddy.
Selain itu, dari hasil evaluasi ini, dapat dilihat bahwa nilai rata-rata akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga meningkat dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada tahun 2014 menjadi 60,47 pada tahun 2015 .
Kementerian Agama RI berhasil mendapatkan penghargaan kategori B dalam Penghargaan dan Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015, dengan nilai 62,01. Sebelumnya Kementerian Agama memperoleh nilai 60,52.  (Rd/mkd/mkd)

Kamis, 19 November 2015

M. Jasin: Mari Semua Jadi Teladan, Omongan dengan Perilaku Harus Sama....

Irjen Kemenag, M. Jasin
Jakarta, bimasislam— “Sasaran reformasi birokrasi yang sekarang sedang kita laksanakan bukan hanya untuk pegawai bawah, tetapi seluruh PNS, termasuk para pejabat di lingkungan birokrasi. Kalau di Kementerian Agama, bukan hanya untuk penghulu, tetapi semua pejabat eselon I, II, III, IV, termasuk saya. Jadi tidak benar jika anda memahami bahwa penghulu jadi korban reforkasi birokrasi.” Demikian dikatakan oleh Irjen Kemenag, M. Jasin saat dikritik oleh penghulu pada kegiatan sosialisasi tentang reformasi birokrasi di Wisma Aceh, Jakarta (11/11).   M. Jasin menambahkan, semua pejabat memiliki tugas yang sama, memiliki resiko yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.   “Saya ingin mengatakan kepada saudara semua, bahwa saya berusaha menjalankan tugas dan fungsi saya dengan baik. Kalau para pegawai absen datang jam 7.30, pulang jam 16.00, saya pun sama, bahkan lebih sore atau malam. Kalau semua antri absen, saya juga ikut antri, gak ada perlu diistimewakan. Kalau pejabat eselon I pada pake mobil dinas Camry, saya cukup Kijang saja, kalau ada yang mau pakai silahkan. Saya juga tidak setuju isteri pejabat dapat fasilitas mobil, mereka kan bukan PNS, kalau saya tidak mau, semua harus sesuai aturan saja”, sindir mantan komisioner KPK ini.   Lebih lanjut Jasin mengatakan, bahwa seluruh pegawai perlu membiasakan diri untuk disiplin, tepat waktu, agar kultur kita bisa dirubah meski butuh waktu.   “Kalau saya menyanggupi undangan rapat misalnya, saya selalu datang tepat waktu. Kalau undangannya jam 13.00, saya sudah datang jam 12.30, sekalian shalat dzuhur. Mohon maaf saya tidak bermaksud riya’, tidak ada sama sekali, kalau kita bekerja dan waktu shalat masuk, ya bersegeralah shalat. Saya sudah melaksanakan seperti ini selama lebih 10 tahun saat. Jadi kita semua harus disiplin, menjadi contoh, jangan hanya bicara saja. Antara apa yang dikatakan dan dilakukan harus sama,” tegas Jasin di hadapan para Kepala KUA dan penghulu se Jakarta Barat dan Selatan.   Dalam pantauan bimasislam, kegiatan yang dihadiri oleh kepala KUA dan penghulu ini cukup dinamis. Satu masalah yang hangat diperbincangkan adalah tentang Surat Edaran Dirjen Bimas Islam terkait rangkap jabatan penghulu sebagai kepala KUA. Setidaknya ada beberapa hal yang diusulkan oleh Irjen dalam kaitan ini, yaitu menegaskan bahwa kepala KUA adalah penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala KUA, dan kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit. (thobib/foto:bimasislam) 

Jumat, 30 Oktober 2015

Menag Apreasisi Pemerintah dan Rakyat Kamboja Terima Islam Dengan Baik

Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresisi pemerintah dan rakyat Kamboja yang menerima Islam dengan baik. Hal ini diketahui Menag, saat menerima Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan (Ministry of Labor and Vocationanl Training) Kerajaan Kamboja, Datuk Othsman Hassan dan rombongan  di Ruang Kerja Menag, Gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Selasa (27/10).
Dikatakan Datuk Othsman, dari 15 juta penduduk Kerajaan Kamboja, sekitar 4 % beragama Islam.
“Umat Muslim diterima dengan baik di Kerajaan Kami. Bahkan Raja Kamboja membuat keputusan, memperbolehkan seorang Muslim untuk memakai kerudung atau songkok ketika membuat passport” imbuh Datuk Othsman yang didampingi Sos Musine (Kementerian Agama dan Kepercayaan), Nos Sles (Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), San Saran dan Yob Ahskary.
Sebagaimana diketahui rakyat Kamboja beragama Buddha, dan mayoritas Muslim di sana berbahasa Champa, dimana sekitar 30 % bahasanya, mirip dan nyaris sama dengan Bahasa Melayu. Huruf Champa pun mirip dengan huruf Jawa, karena mempunyai hubungan erat ratusan tahun  lalu. Sunan Ampel (Ayahanda Sunan Bonang) merupakan Walisongo keturunan Champa. Datuk Othsman mengingatkan, pada 1993-an, saat Kamboja Perang saudara, Pemerintah Indonesia banyak membantu.
“Terima kasih atas bantuan Pemerintah Indonesia,” kata  Datuk Othsman.
Mendengar cerita Datuk Othsman tentang Indonesia, Menag bersyukur dan gembira. “Syukurlah, semoga Umat Islam terus mampu memberi maslahat dan manfaat yang lebih besar lagi kepada peradaban dunia,” doa Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Datuk Othsman berharap, Pemerintah Indonesia, berkenan membantu pendidikan agama, khususnya Islam di Kerajaan Kamboja. “Ugama Islam ada di 25 Provinsi Kerajaan Pak Menteri, Kami sangat membutuhkan bantuan Indonesia agar Umat Islam Kamboja mampu mempelajari dan memahami Agama Islam dengan baik dan benar. Jika Pak Menteri Berkenan, bolehlah Kami memohon bantuan, agar anak-anak kami belajar di Indonesia” harap Datuk Othsman.
Atas permintaan tersebut, Menag dengan senang hati merima permohonan tersebut. “Kami, Bangsa Indonesia, membuka diri dengan senang hati, dan agar hubungan Indonesia dengan Kamboja semakin meningkat, Kami siap menerima Pelajar kamboja jika hendak sekolah di Indonesia. kebutulan Kementerian Kami mengelola Pendidikan Islam dari RA hingga S-3. Bahkan juga mengelola pendidikan Islam spesifik, yakni Pondok Pesantren. Untuk itu, silahkan secara teknis untuk koordinasi dengan kami, para pelajar Kamboja ingin mempelajari apa, nanti akan kita carikan pondok-nya, agar out put yang didapat, sesuai dengan keinginan” jawab Menag.
Kemenag, lanjut Menag, siap mendukung peningkatan kerja sama dua negara, Kemenag juga siap mengarahkan, memberi saran, masukan dan beberapa hal yang dibutuhkan, jika Pemerintah Kerajaan Kamboja memerlukan bantuan dibidang pendidikan agama, khususnya Islam. Selain itu, ujar Menag, Kemenag juga siap membantu mengirim para pendidik untuk mengajar Agama Islam di Kamboja
Ikut mendampingi Menag, Kabalitbang dan Diklat, Abdurrahman Mas’ud, Kabiro KLN Gunaryo, Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda, dan Kabid KLN Agus Sholeh. (g-penk/dm/dm).

Kemenag Gelar Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III..

Rapat Evaluasi kemenag
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama terus berbenah. Untuk mengetahui  tingkat efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pelaksanaan program 2015, Kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama, Triwulan III Tahun 2015, di Auditorium HM Rasidji, Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam sambutannya, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Evaluasi Capaian Kinerja merupakan keniscayaan, untuk mengukur dan memastikan, sejauhmana sebuah instansi efektif, efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang telah ditentukan. Untuk itu, di hadapan para pejabat Eselon I dan II, Menag meminta proses evaluasi  tidak sekedar memperhatikan target penyerapan anggaran, tetapi juga melihat ketepatan sasaran, dayaguna, jumlah dan ketepatan waktu dari setiap program yang dilaksanakan.
“Kita harus mengoptimalkan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan compliance terhadap peraturan yang berlaku” imbuh Menag.
Menag berharap keluarga besar Kemenag menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dalam masa efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini, terlebih pada 29 Oktober 2015, penyerapan anggaran baru mencapai 57,00% dari target 76,27%, sedangkan realisasi kinerjanya baru mencapai 57,66% dari target 70,00%.
“Kita semua bertekad untuk meraih nilai “A” atas laporan kinerja kita. Untuk itu, harus ada upaya ekstra dari kita semua untuk mengimplementasikannya,” tambah Menag serius.
Terkait pencapaian, Menag menilai audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Jenderal diperlukan agar dapat dihasilkan   potret performane yang menyeluruh pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang. Menag meyakini,  semua harus berawal dari komitmen bersama dan kontrol yang efektif di tingkat pimpinan, agar target akhir tahun sebesar 93,06% dan 100% dapat terpenuhi.
Di akhir sambutannya, Menag mengingatkan kembali aparatur Kemenag agar terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, aparatur juga dituntut untuk dapat  mengubah pola pikir (mindset)nya dari “berbasis kerja menjadi berbasis kinerja” yang berorientasi kepada peningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang efesien, efektif, transparan, akuntable dan prudent.
Dalam laporannya, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa kegiatan  bertajuk “Penguatan Komitmen Pejabat Dalam pencapaian Kinerja Kementerian Agama” ini merupakan acara triwulanan rutin, dengan maksud agar diketahui secara pasti  kinerja unit Eselon I dalam mengoptimalkan program dan kegiatan Kementerian Agama Triwulan III yang lebih terfokus pada tugas dan fungsi masing-masing.
Nur Syam menambahkan,  kurang maksimalnya capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian Agama sebelumnya, disebabkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem akun 52, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan pemerintah yang implementasinya sama dengan belanja Kementerian/Lembaga. (rd/mkd/mkd)

Rabu, 21 Oktober 2015

Satu Tahun Jokowi-JK, Publik Puas Kinerja Menteri Agama

Peringkat Rapor Menteri Jokowi
Jakarta (Pinmas) —- Hari ini, Selasa (20/10) bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Beberapa lembaga mengadakan survei terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan ini. Survei nasional Poltracking Indonesia misalnya, menyebutkan bahwa hanya empat menteri di kabinet kerja Jokowi-JK yang diberi nilai puas oleh publik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masuk dalam tiga besar jajaran menteri Kabinet Jokowi-JK dengan popularitas tertinggi. Menag menduduki posisi ketiga (46,42%) sebagai menteri paling populer. Peringkat teratas diperoleh Susi Pujiastuti (63,79 %) dan Anies Baswedan (49,47 %). Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat keempat (46,11 %). Sejalan dengan popularitas tersebut, keempat menteri ini juga memperoleh penilaian tingkat kepuasan kinerja tertinggi dari publik. Secara berurutan, tingkat kepuasan publik kepada kinerja Menteri dari yang teratas adalah Susi Pujiastuti (55,68 %), Anies Baswedan (44,53 %), Lukman Hakim Saifudin (43,16 %) dan Khofifah Indar Parawansa (40,74 %). “Keempat Menteri tersebut Susi, Anies, Lukman, dan Khofifah. Publik membaca presepsi, popularitas, dan kerjanya juga dianggap positif,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, dalam Evaluasi Publik 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK meneropong Kinerja Menteri Kabinet Kerja di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Selain itu, sambung Hanta, komunikasi politik para menteri tersebut juga dianggap cukup baik, sehingga publik merasa dekat dengan mereka. Sementara, untuk kinerja, harus menggunakan data kualitatif. Penilaian harus berdasarkan penilaian kinerja dari tim presiden. (humas/mkd)

Sabtu, 17 Oktober 2015

Rapat Konsinyering, Bimas Islam Tuai Pujian dari Komisi VIII DPR..

Bogor, bimasislam— Ada yang menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Ditjen Bimas Islam yang digelar di Wisma DPR,Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10). Para pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang hadir dalam RDP tersebut beberapa kali bertepuk tangan saat mendengar pujian dan apresiasi dari para anggota dewan yang memberikan tanggapan atas sejumlah rencana program Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Apresiasi disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi VIII tersebut karena melihat keseriusan satuan kerja di bawah Kementerian Agama itu dalam merancang program pada Tahun Anggaran 2016. Sejumlah masukan dan pendalaman disampaikan oleh wakil rakyat untuk perbaikan program pada tahun 2016. Masukan tersebut meliputi penyuluhan agama, kemasjidan, remaja masjid, majelis taklim, perwakafan, dan sebagainya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Bimas Islam. "ini baik sekali, semoga bisa dipertahankan terus prestasinya," ujar Ledia Hanifa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat membacakan kesimpulan rapat. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ledia Hanifa, dan dihadiri sejumlah anggota DPR Komisi VIII. Sementara dari pihak Ditjen Bimas Islam nampak hadir Dirjen Bimas Islam, Machasin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, seluruh direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta para pejabat eselon III dan IV. RDP tersebut mengagendakan pendalaman terhadap RKA-KL Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Sidang dimulai pukul 09.00 dan ditutup pukul 15.00 WIB (ska/bimasislam)

Sabtu, 10 Oktober 2015

Jemaah Haji Tinggalkan Makkah, Kota Kelahiran Nabi Berangsur Lengang....

Makkah (Sinhat) -- Makkah berangsur-angsur sepi ditinggal jemaah haji dari seluruh dunia. Jumlah jemaah haji Indonesia yang sudah meninggalkan Makkah, baik pulang ataupun ke Madinah, sudah lebih dari separuhnya. “Total 100.562 orang yang meninggalkan Makkah. Jemaah Makkah pulang ke Tanah Air 62.894 orang dan yang ke Madinah 37.668 orang,” tutur Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat di kantornya, Jumat (09/10). Suasana Makkah juga mulai kembali ke awal-awal musim haji, lengang dan sepi. Segala hiruk pikuk 2 minggu lalu saat puncak haji lenyap sudah, hanya menyisakan sampah-sampah di Mina, Arafah, dan Jamarat. Tak ada lagi klakson bersahut-sahutan tanpa henti meminta jalan ataupun bus-bus berukuran jumbo yang parkir di pinggir jalan. Mobil di jalan raya bisa melaju kencang, kalaupun sedikit ramai itu hanya di jalan-jalan dekat pusat buah tangan seperti di daerah Ja’fariyah dan Aziziyah. Masjid-masjid yang menggelar salat Jumat berkurang. Hanya masjid-masjid besar yang menggelar salat jumat karena masjid kecil sudah tidak memenuhi kuorum. Pun jemaah yang tadinya meluber saat salat fardu di masjid kini tinggal 3-5 saf saja yang terisi. Pedagang musiman sudah mulai mengemas dagangannya satu-satu. “Obral! Obral!” teriak mereka bila ada jemaah haji Indonesia yang melintas. Harganya pun lumayan murah, kafiyeh yang tadinya dijual 15 riyal kini cukup 8 riyal saja, 3 potong pakaian perempuan abaya bisa dibawa pulang dengan hanya membayar 100 riyal saja. Hotel-hotel yang jaraknya jauh dari Masjidil Haram sudah ada yang kosong melompong ditinggal penghuninya. Hiruk pikuk di terminal bus saat usai Salat Subuh dan usai Salat Isya sudah tidak tampak lagi. Bus Shalawat hanya terisi kurang dari setengahnya, bahkan kadang ada yang hanya terisi kurang dari 10 orang. Tapi pusaran manusia di lantai thawaf Masjidil Haram tidak pernah berhenti. Ratusan sampai ribuan orang memadati tempat yang dilapisi lantai marmer putih itu. Bergerak perlahan, mereka berkeliling sambil berdoa, berzikir, dan bersalawat dengan khidmat. Mereka mengagungkan Allah swt, pemilik kerajaan di langit dan di bumi, penguasa siang dan malam. Beberapa di antara jemaah tampak tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya karena dia sedang melakukan thawaf wada, thawaf perpisahan. Sesuai tuntutan Rasulullah, jemaah haji disunnahkan untuk melakukan thawaf perpisahan di Masjidil Haram sebelum kembali ke tanah kelahirannya. Denyut nadi kehidupan Makkah seperti melambat saat ditinggal 1 juta jemaah haji yang berasa dari seluruh dunia. Setelah menjadi kota tersibuk selama sebulan lebih, Makkah seperti hendak beristirahat sejenak sebelum memasuki bulan-bulan umroh. (gagah/mch/ha)

Selasa, 06 Oktober 2015

Sekjen; Sumpah/Janji PNS, Awal Membangun Integritas

Jakarta (Pinmas) – Pengucapan sumpah atau janji seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu daripada persyaratan awal membangun integritas. Pengucapan ikrar sumpah atau janji merupakan awal dari kita akan melaksanakan satu hal yang sangat mendasar yakni membangun integritas di mana pun kita berada di Kementerian Agama ini. Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat pengucapan sumpah
“Apa yang dibaca dari isi sumpah tersebut merupakan bagian dari keyakinan dan kesadaran kita bahwa kita harus memegang teguh apa yang tadi sudah kita ikrarkan dalam janji dan sumpah yang sudah dikatakan,” kata Sekjen.
Dijelaskan Sekjen, sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/Janji. 
Namun, ujar Sekjen, hal itu kadang tidak mendapat perhatian dari kita  bahwa pengucapan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang pegawai.
“Selama ini mungkin kita kurang concern terhadap pentingnya untuk berikrar janji/sumpah ketika kita menjadi PNS,” ucap Sekjen. 
Dikatakan Sekjen, pelaksanaan kegiatan sumpah/janji PNS Kementerian Agama Tahun 2015 memiliki tujuan agar pegawai diharapkan mempunyai karakter yang mencerminkan lima budaya kerja yang dicanangkan Menteri Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan, agar dilaksanakan dalam kegiatan dinas dan menjadi budaya dalam bekerja sehari-hari. 
“Jangan hanya sebagai sebuah slogan semata, tetapi dapat dipahami dan selanjutnya akan membawa perubahan mind set dan culture set para pegawai Kementerian Agama,” tandas Nur Syam.
Pengucapan sumpah atau janji PNS dibacakan Sekjen dan diikuti oleh seluruh PNS yang mengenakan pakain hitam dan  putih dengan sejumlah emblem PNS semisal PIN PNS, papan nama, dan burung garuda yang disematkan di kopiah hitam sebelah kiri atas. Usai pemgambilan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji yang dilakukan secara simbolis dengan dua saksi yaitu Karo Kepegawaian Mahsusi dan Karo Hukum dan KLN Ahmad Gunaryo. (dm/dm).

Senin, 05 Oktober 2015

2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH Online

JAKARTA (Arrahmah.com) – Hasil survey integritas KPK terhadap layanan publik KUA telah menjadi perhatian serius pimpinan Kementerian Agama.
Irjen Kementerian Agama, Moch Jasin, di hadapan Dirjen Bimas Islam dan Sekjen Kemenag, dan jajaran Bimas Islam menyampaikan hal-hal yang perlu ditindaklajuti segera untuk meningkatkan citra KUA sebagai layanan publik. Pertemuan dilakukan di Ruang Sidang Sekretariat Jenderal Kemenag, Jl. Lapangan Banteng 6 Jakarta (25/11).Dalam pertemuan tersebut diungkapkan perlunya Bimas Islam mendorong upaya-upaya peningkatan kualitas layanan publik di KUA, khususnya terkait dengan pencatatan administrasi nikah.
Hal pertama yang menjadi penekanan adalah penyelesaian target penggunaan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di seluruh KUA, yaitu pada tahun 2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH dan Online.
“Tidak ada tawar menawar, tahun 2016 urusan SIMKAH harus sudah selesai, dan online secara keseluruhan”, tegas Kasubdit Pemberdayaan KUA, M. Adib Machrus, dikutip dari laman Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Masalah berikutnya adalah mengoptimalkan Kotak Aduan di KUA. Seluruh KUA harus memiliki kotak aduan karena ini menjadi media publik dalam menyampaikan keluhan layanan.
“Pengaduan masyarakat bukan hanya lewat media ini, tetapi bisa melalui web dan atau SMS Center”, kata Adib.
Selain itu, tambah Jasin, seluruh KUA harus menyiapkan formulir IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang diebrikan setiap mendapatpakan layanan. “Melalui IKM ini publik dapat menilai kualitas layanan KUA, dan KUA dapat berkaca dari ini”.
Satu lagi, hal yang sedang ditunggu-tunggu oleh para penghulu dan mencegah penerimaan gratifikasi adalah penyegeraan pencairan PNBP NR yang hingga kini belum juga turun. “Pencairan PNBP NR akan sangat membantu upaya kita untuk mencegah penghulu menerima gratifikasi. Masalah ini harus mendapatkan perhatian serius agar para penghulu bekerja secara profesional”, ucap Jasin. (azm/arrahmah.com)

1.700 PNS Terindikasi Bodong?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut status 1.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditolak setelah melakukan proses registrasi pendataan ulang PNS melalui sistem e-PUPNS. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada kesalahan saat pengisian e-PUPNS.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.
 
e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Belum pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukan registrasi. Nanti kita akan evaluasi, apakah data tersebut memang fiktif atau karena kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Apabila terbukti PNS tersebut menggunakan data bodong, Bima mengaku, BKN akan menyingkirkan database tersebut. Sedangkan pelakunya, sambung dia, akan diseret ke proses hukum.

"Kalau ternyata fiktif, dicoret dari database kepegawaian nasional. Kalau ada orang yang terbukti menggunakan data fiktif ini, tentu akan diproses hukum," tegasnya.

Saat ini, kata Bima, BKN sedang fokus pada penyelesaian registrasi dan mengecek kelengkapan data PNS yang telah mendaftar ulang lewat e-PUPNS. Sehingga dia belum menjelaskan secara lebih detail.
Hanya saja, dia mengaku bahwa banyak PNS yang menggunakan data fiktif pada PUPNS 2003 dan jumlahnya terus menyusut sampai sekarang.

"Konsentrasi kami sekarang ini masih menyelesaikan registrasi dan melengkapi data dulu. Dari dulu memang banyak (PNS fiktif) ketahuan di PUPNS 2003. Sekarang masih ada, tapi tinggal sedikit yang fiktif. Makanya dengan e-PUPNS 2015 ini dicari untuk dibersihkan," pungkas Bima. (Fik/Ndw)

Jumat, 02 Oktober 2015

DVI Polri Terbang ke Arab Saudi, Bantu Identifikasi Korban Mina

Jeddah (Pinmas) —- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akan dilibatkan dalam proses identifikasi jenazah jamaah haji korban peristiwa Mina yang terjadi pada Kamis (24/09) lalu. Tim DVI ini sudah bertolak dari Tanah Air  untuk  bergabung dengan petugas Arab Saudi.
“Saya dikontak oleh Menlu dan Wamenlu bahwa Pemeirntah Arab Saudi sesuai dengan yang kita ajukan dan mintakan,  mereka sudah menyetujui untuk bisa melibatkan Disaster Victim Identification (DVI), petugas kepolisian kita yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi korban peristiwa Mina. Mereka bisa menjadi bagian dari petugas Saudi Arabia,” demikian keterangan Menag saat ditemui usai melakukan monitoring penimbangan barang bagasi jamaah haji Indonesia di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Kamis (01/10).
Ikut hadir mendampingi Menag dalam tinjauan ini, Irjen Kemenag M Jasin, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro, serta Kadaker Airport Jeddah – Madinah, Nurul Badruttamam. “Mudah-mudahan ini akan mempercepat proses identifikasi dan verifikasi sejumlah jenazah yang diduga adalah jamaah haji kita yang sampai sekarang perlu untuk diidentifikasi dan temukenali,” kata Menag.
Menurutnya, ada 11 orang tim DVI Mabes Polri yang telah bertolak dari Tanah Air pada Kamis (01/10)  dan mudah-mudahan Jumat (02/10) besok seluruhnya sudah tiba di Jeddah untuk segera bergabung dengan para petugas Saudi Arabia. Bersama-sama petugas Saudi, mereka akan melakukan proses identifikasi jenazah jamaah haji, khususnya jamaah haji yang diduga berasal dari Indonesia.
Hingga Kamis dini hari, sebanyak 59 warga negara Indonesia, termasuk empat orang pekerja Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, sudah teridentifikasi sebagai korban tragedi di Jalan 204, Mina. Sebanyak 74 orang juga belum kembali ke pemondokan sejak kejadian itu pada Kamis (24/9).
Proses pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan tiga tim. Tim pertama menelusuri bersama kelompok terbang yang melaporkan kehilangan.  Tim kedua menelusuri rumah sakit-rumah sakit. Tim ketiga melakukan proses identifikasi di Pemulasaraan Jenazah Al Muaisim. “Mudah-mudahan jumlahnya tidak lagi bertambah dan mudah-mudahan ini bisa segera cepat selasai,” harap Menag. (mkd/mch/mkd)

Kamis, 01 Oktober 2015

ERA BARU MANAJEMEN KEPEGAWAIAN: Menghadirkan Asesmen Kompetensi

Pemerintahan SBY telah mengawali orde Reformasi Birokrasi dan Pemerintah Jokowi mempertajamnya dengan Revolusi Mental. Asesmen kompetensi seolah hadir menjadi penjembatan antara dua konsep besar itu. Karena asesmen kompetensi menemukan starting point pentingnya pada masa akhir gelombang Reformasi Birokrasi serta mendapatkan perfect moment and great opportunity pada masa awal dari gerakan nasional Revolusi Mental.
Asesmen Kompetensi dan Reformasi Birokrasi
 Konsepsi Reformasi Birokrasi (RB) seolah-olah menjadi icon penting pada perubahan tatanan pemerintahan kita pada skala makro yang tertuang apik dalam RPJMN 2010-2014. Selain butir program penting lainnya, RB telah menjelma menjadi mantra baru untuk menginisiasi penataan besar-besaran pada tatanan pemerintahan. Terkhusus pada aspek penataan SDM aparatur, RB telah menghadiahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sungguh, kehadiran UU ASN pada tahun terakhir dari paruh ketiga RPJPN 2000-2025 ini seakan-akan menjadi akumulasi dari cita-cita mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa dan bermartabat melalui implementasi RB.
 Kelahiran UU ASN yang menggantikan UU Nomor 8 tahun 1974 jo. UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ini telah menjadi babak baru bagi manajemen SDM aparatur. Tidak sedikit nomenklatur maupun tahapan manajemen kepegawaian yang diganti oleh UU ASN ini. Namun yang paling menarik untuk diperhatikan dengan seksama dalam UU ASN ini adalah background-nya.
 Secara tersurat disebutkan bahwa penerbitan UU ASN ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa “pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik”(UU No. 5/2014, Bagian Menimbang).
 Memperhatikan potongan kalimat dalam UU ASN tersebut diatas, maka niatan besar yang menjadi hasrat dari kehadiran UU ASN ini adalah untuk menegaskan posisi kompetensi dan kualifikasi sebagai poros manajemen kepegawaian masa depan. Proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sebagai tahapan kepegawaian harus diawali, dilaksanakan, dan diputuskan berdasarkan perbandingan antara kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai selaku pemangku dan/atau calon pemangku jabatan.
 Pada bagian awalnya saja, UU ASN telah menegaskan hal seperti ini. Artinya, gagasan yang kemudian menjadi energi dari pembenahan aparat sipil negara itu dimulai dengan komitmen bersama tanpa kecuali pada upaya menuju penegakan kesesuaian “..antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki..” oleh pegawai atau calon pegawai untuk keperluan“..rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan..”.
 Pada tataran inilah sulit untuk dipungkiri bahwa asesmen kompetensi adalah ‘anak kandung’ dari yang hendak dilahirkan oleh UU ASN. Karena asesmen kompetensi adalah salah satu perangkat teknis operasional terbaik untuk mewujudkan cita-cita UU ASN tersebut (UU No. 5/2014, pasal 110 ayat 5). Asesmen Kompetensi akan berkontribusi besar pada upaya pengukuran tingkat kesesuaian antara kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu dengan kompetensi yang diampu oleh pejabat dan/atau calon pejabat.
 Pembangunan SDM dan Revolusi Mental
 Dengan notasi ide yang lebih tajam, kini Presiden Jokowi mengkampanyekan semangat penataan manajemen SDM aparatur dengan menggelorakan gagasan Revolusi Mental sebagai grand narratie dari era Kabinet Kerja ini. Konsep besar revolusi mental ini dipilih oleh Presiden Jokowi untuk dicanangkan sebagai Gerakan Nasional bertepatan dengan perayaan HUT Korpri pada 1 Desember 2014 yang lalu.
 Dengan demikian, tidak berlebihan jika ditafsirkan bahwa main target dari revolusi mental ini adalah revolusi manajemen SDM aparatur. Selain itu, jauh-jauh hari sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo pun rajin mengkampanyekan pilihannya pada “pembangunan manusia” sebagai salah satu pilar kebijakan nasionalnya.
 Upaya untuk mendapatkan return of investment dari pembiayaan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk menggenjot pembangunan akan hampa belaka jika mengesampingkan dimensi pembangunan SDM yang menjadi pengelola pembangunan itu (Palan, 2007). Sejumlah besar investasi pembangunan harus dijaga dengan memperkuat kualifikasi dan kompetensi para penyelenggara pembangunan itu sendiri. Disinilah, Presiden Jokowi memandang pengelolaan negara ini sebagai long-term investment, bukan keperluan sesaat yang hanya dinikmati untuk saat ini saja.
 Mengarahkan revolusi mental pada Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat sipil negara dan/atau para pengelola negara telah menjadi pilihan strategis untuk mengakselerasi return of investment dari biaya pembangunan yang telah digelontorkan. Dalam instruksinya pada kesempatan HUT Korpri ke-43 pada Desember 2014 yang lalu, Presiden Jokowi menyerukan revolusi mental bagi ASN dengan satu asa agar para PNS mampu “...memberikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah, dan mudah serta meninggalkan mentalitas priyayi!
 Dalam kerangka untuk mencapai profil pegawai yang berorientasi pada pelayanan dan bermental melayani yang dikehendaki oleh revolusi mental ini, asesmen kompetensi kembali menempati peran strategisnya. Tak dinyana lagi bahwa pelayanan (baca: tugas dan fungsi) hanya akan “...makin cepat, tepat, murah, dan mudah...”, jika sang pelayan (baca: pegawai) memiliki kompetensi yang dipersyaratkan (required) dan/atau dibutuhkan (be required) oleh peran dan bentuk layanannya (baca: jabatan).
 Kesesuaian kompetensi antara tugas dan petugasnya, jabatan dan pejabatnya, atau layanan dan pelayannya ini, akan dengan mudah terbaca (readable) dan terukur (measurable) oleh proses sistematis yang dioperasikan melalui serangkaian simulasi dan alat ukur dalam asesmen kompetensi.
 Kesimpulan
 Dengan memahami hasrat besar penataan manajemen SDM di era Reformasi Birokrasi serta memaknai pembenahan mentalitas ASN sebagai target utama dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka illustrasibesar yang terpampang di depan mata kita saat ini adalah era baru manajemen kepegawaian. Lebih spesifik lagi, gabungan pemahaman atas latar belakang dari kehadiran UU ASN sebagai akumulasi dari RB serta semangat pembangunan manusia yang digelorakan oleh Revolusi Mental pada gilirannya kemudian akan menyimpulkan dan mempertegas strategic position dari asesmen kompetensi sebagai sebuah penanda dibukanya gerbang menuju era baru manajemen kepegawaian.
 Inilah saatnya seluruh satuan kerja Kementerian Agama berkomitmen, bergerak, dan bekerja bersama menyambut era baru manajemen kepegawaian bersama implementasi asesmen kompetensi sebagai akumulasi dari RB dan penerjemahan teknis-operasional dari revolusi mental serta meneguhkan asesmen kompetensi sebagai bagian integral dari sistem manajemen kepegawaian yang berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, tanpa kecuali.
 Wallahu a’lam
  
H. Wildan Hasan Syadzili, M.Ed
 Kepala Subbagian Assessment Jabatan Struktural
 pada Bagian Assessment dan Pengembangan Pegawai
 Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI

Rabu, 30 September 2015

Gelar Tahlilan, Daker Makkah Doakan Korban Tragedi Mina dan Crane

Makkah (Pinmas) —- Tatkala mengabdi di Tanah Suci, banyak petugas mengorbankan kepentingan pribadinya demi melayani umat. Berusaha menahan duka demi profesionalitas, tidak meminta pulang ke Tanah Air walau orang yang dicintainya meninggal dunia.
Sebagai bentuk kepedulian sesama, kantor urusan haji Daker (daerah kerja) Makkah menggelar tahlilan usai salat Ashar. Tahlilan diikuti langsung oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Djamil, Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Daker Makkah.
“Kita juga mendoakan saudara-saudara kita yang wafat di Tanah Suci termasuk karena insiden crane dan yang di Mina,” tutur Sekretaris Menteri Khoirul Huda Basyir, Selasa (29/09), sebelum pembacaan Yasin dan tahlilan dimulai.
Selain itu, ada pula petugas PPIH yang berduka karena kerabatnya meninggal dunia. Sekurangnya ada 2 petugas PPIH yang berduka: Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Moh Khoeron Durori. Ayahandanya wafat di Tegal, Indonesia pada Selasa (29/09) dini hari. Ikut berduka juga Ida Rahmal yang ayahnya turut menjadi korban tragedi Mina 204.
Mereka bertahan demi tugas di tengah duka yang mendalam. Berserah diri pada Allah demi melayani jemaah haji, yakin balasannya akan setimpal. “Semoga Al Fatihah dan Yasin yang kita kirim bisa membawa kebaikan bagi almarhum,” tutur Choirul usai tahlilan. (gagah/mch/mkd)

Selasa, 22 September 2015

Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia 20.000 Orang Tahun Depan

Makkah - Jumlah jemaah Indonesia yang akan berhaji pada tahun depan diperkirakan akan bertambah cukup signifikan daripada tahun ini. Selain karena kuota haji sudah tidak lagi dipotong, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang.

"Tadi pagi menteri haji menelepon katanya Indonesia tahun depan mendapat tambahan 20.000 jemaah," tutur Menag Lukman Hakim Saifuddin di hadapan para petugas PPIH Arab Saudi dalam acara Malam Ta'aruf di Makkah, Minggu (21/9/2015).

Jumlah 10.000 pertama didapatkan saat Presiden Jokowi bertemu dengan Raja Salman. Lalu kemudian 10.000 berikutnya merupakan kuota tambahan tahun ini yang ditawarkan oleh Arab Saudi secara mendadak seminggu sebelum keberangkatan terakhir dari Tanah Air.

Karena mepet waktu, pemerintah Indonesia menolak tawaran tambahan itu. Lukman Hakim lalu meminta kuota tambahan itu digabung tahun depan dan akhirnya disetujui oleh Arab Saudi.

"Jadi totalnya mendapat 20.000 tambahan," kata Lukman.

Tahun ini kuota haji Indonesia sebesar 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Sejak tahun 2013 kuota haji jemaah Indonesia dipotong 20 persen karena ada proyek perluasan Masjidil Haram.

Lukman Hakim mengatakan tahun depan kuota haji sudah tidak dipotong lagi. Sebelum dipotong, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang.
(gah/imk)

Penandatanganan Komitmen; Kemenag kawal Reformasi Birokrasi...

Jakarta [ItjenNews]- Seluruh pimpinan unit Eselon I Pusat, PTAIN yang diwakili UIN Syarif Hidayatullah, Kantor Wilayah yang diwakili Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, dan Kankemenag diwakili Kankemenag Jakarta Timur dan Jakarta Selatan melakukan penandatanganan pernyataan komitmen dalam mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Pudiklat Ciputat (Kamis, 10/9).

Penandatanganan dilakukan dihadapan Irjen Kemenag, M. Jasin dimaksudkan agar mereka (seluruh pimpinan) satker bersepakat dan berkomitmen dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab akan mengawal dan mensukseskan pelaksanaan RB dan pencegahan korupsi melalui pembangunan ZI dengan aksi nyata.

Aksi nyata yang diharapkan Irjen Kemenag adalah melaksanakan program ZI melalui Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2015 yang dimotori oleh MENPAN, mensukseskan pembangunan program ZI-WBK yang dimotori oleh KPK, mendorong tindak lanjut Rencana Aksi secara berkala dan bertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang diembannya.

Adanya komitmen yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Komitmen dimaksudkan untuk mengawal pelaksanaan RB di Kemenag, menaikkan penilaian indeks RB dan layak mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (Tunkin) sebesar 80% sebagaimana yang telah diusulkan Menteri Agama kepada Menpan-RB untuk tahun 2016 [ags].

Reporter: Agus Salim

Redaktur: Nurul Badruttamam

Jamaah Sudah Siap Wukuf

Jamaah Haji Indonesia
Makkah(Pinmas)— Jamaah haji Indonesia sudah bersiap melakukan wukuf yang akan berlangsung pada Rabu (23/9). Jamaah pun sudah diberitahukan bahwa pemberangkatan ke Padang Arafah dimulai pada Selasa (22/9) dalam tiga gelombang pengangkutan. Sejumlah jamaah haji yang ditemui MCH menyatakan, mereka sudah melakukan latihan fisik ringan, mengkonsumsi vitamin, menyiapkan bekal makanan, menyiapkan pakaian pengganti, dan menyusun daftar doa-doa yang akan dipanjatkan selama proses wukuf di Arafah. 
Mukhlas Zaeni (54 tahun) dan Zaini (54), jamaah asal Demak, Jawa Tengah yang tergabung dalam kelompok terbang SOC 59 menyatakan, sudah beberapa hari mereka melatih berjalan kaki agar saat wukuf otot-otot kaki tidak kaget. Diberhentikannya layanan bus shalawat sejak Sabtu (19/9) secara tak langsung juga membuat Mukhlas dan Zaini mempunyai kesempatan berjalan kaki saat ingin beribadah ke Masjidil Haram. 
“Kalau kemaren-kemaren’kan naik bus shalawat, sekarang jalan kaki. Ya, malah sekalian buat persiapan wukuf,” ujar Mukhlas. “Jadi latihan jalannya lebih banyak,” Zaini menimpali. 
Mukhlas melanjutkan, rombongan jamaah asal Demak yang menginap di pemondokan nomor 613 di daerah Syisyah sudah diberitahukan agar mempersiapkan diri berangkat ke Arafah sejak Selasa pagi. Jamaah diminta mandi dan membersihkan diri pada pukul 09.00 waktu Arab Saudi, kemudian langsung mengenakan baju ihram. Jamaah perempuan juga diimbau agar mempersiapkan pakaian yang nyaman agar selama prosesi wukuf tidak terlalu dirisihkan dengan pakaian yang mereka kenakan. 
Setelah berihram, jamaah kemudian diminta menunggu di pemondokan sampai waktu shalat Dzuhur tiba. Sebelum diberangkatkan, jamaah akan melakukan shalat Dzuhur dan Ashar dengan cara jamak taqdim. “Setelah itu, baru berangkat menggunakan bus ke Arafah,” kata Mukhlas. Zaini menambahkan, dia sudah mempersiapkan air zamzam yang diambil dari Masjidil Haram untuk dibawa ke Padang Arafah. Walaupun jamaah akan mendapatkan jatah air minum pada Selasa malam, namun Zaini meyakini bekal air zamzam tersebut akan membantu menjaga staminanya saat berwukuf. (ismail/MCH/guf)

Senin, 21 September 2015

Keunggulan aplikasi SIMKAH dalam bingkai pelayanan prima

Sistim Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi yang berfungsi untuk mendigitaslisasi data pernikahan,mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, dan akta nikah. Dan salah satu keunggulan dari simkah yaitu data akta nikah sudah bisa diketahui atau dikirim ke server bimasislam.kemenag.go.id. sehingga lebih dini sudah bisa dideteksi jumlah pernikahan setiap bulannya di seluruh indonesia.
Khususnya di kecamatan sendana, aplikasi ini sudah diterapakan sejak tahun 2013 dan menjadi filot project untuk jajaran kantor urusan agama (KUA) se kabupaten majene yang saat ini menjadi salah satu instansi penerapan zona integritas di jajaran kanwil kementerian agama provinsi sulawesi barat.
Dengan penerapan simkah di KUA kecamatan sendana maka segala bentuk pelayanan nikah di wilayah ini menjadi lebih baik, dimana sebelumnya buku nikah dan akta nikah di tulis secara manual/tulis tangan,maka dengan diterapakannya aplikasi simkah semua yang tulis tangan tadi sudah terganti dengan cetakan hasil print out dari aplikasi simkah tersebut.
Dan keunggulan lain dari aplikasi ini, masyarakat sudah bisa memantau jadwal pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA kecamatan sendana, setiap peristiwa nikah akan diumumkan melalui simkah online via medsos (facebook) atau bisa langsung mengunjungi blog KUA kecamatan sendana yaitu kuasendana.blogspot.co.id.
semoga dengan pelayanan bebasis IT ini menciptakan pelayanan prima di KUA kecamatan Sendana (arm)

Pegawai Jangan Datang dan Pulang Demi Absen

Absen Finger Print
Jakarta (Pinmas) –Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai akan dibayarkan mengacu pada dua hal yaitu, disiplin kerja dan kinerja.
“Kita tidak ingin pegawai datang, berada di kantor dan pulang demi absen, tapi bekerja sebagai ibadah, sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Maha Pencipta,” kata Menag  pada pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (29/10) malam di Hotel Cempaka, Jakarta. Hadir pada acara ini, Sekjen Kemenag Nur Syam, pejabat eselon I dan II serta peserta dari pusat dan daerah.
Acuan pertama, kata Menag, berdasarkan disiplin kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Acuan kedua, berdasarkan kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Menag menjelaskan, pelaksanaan aturan tersebut berdampak pada pemberian penambahan atau mengurangi tunjangan kinerja yang diterima pegawai. “Disiplin yang kita bangun di Kemenag bukan disiplin yang membelenggu atau mematikan kreativitas dan membatasi pengembangan diri pegawai, tetapi disiplin yang produktif dan disiplin yang manusiawi,” jelasnya.
Menag mengatakan, anggaran tunjangan kinerja disiapkan setiap tahun, namun operasionalisasi pemberian tunjangan kinerja akan selalu dimonitor, dievaluasi dan direview secara berkala oleh Menteri Agama dan Tim Reformasi Birokasi Nasional, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Salah satu instrument penilai adalah form penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) secara online yang dikoodinasikan inspektur jenderal.
Ketua Panitia Karo Ortala Setjen Basidin Mizal mengatakan, setiap pegawai Kemenag wajib melaksanakan program reformasi birokrasi pada delapan area perubahan yang mencakup manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan pengutan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  (ks/mkd/mkd)

Remunerasi Harus Berdampak Pada Perbaikan Pelayanan

Menag Lukman Hakim Syaifuddin
Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penerapan tunjangan kinerja atau remunerasi harus berdampak secara nyata pada terciptanya iklim kerja yang profesional, produktif, penuh integritas, peka, dan peduli pada perbaikan pelayanan.
Menag mengatakan hal itu pada pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (29/10) malam di Hotel Cempaka, Jakarta. Acara ini dihadiri Sekjen Kemenag Nur Syam, pejabat eselon I dan II serta peserta dari pusat dan daerah.
Menurut Menag, kebijakan tentang tunjangan kinerja merupakan salah satu terobosan dalam reformasi birokrasi untuk mencapai tujuan nasional, tetapi bukan satu-satunya agenda reformasi yang ingin kita capai. “Pemberian tunjangan kinerja berimplikasi positif terhadap perbaikan kesejahteraan pegawai menurut standar yang layak sebagai aparatur negara,” kata Menag.
Sebagaimana kita tahu, lanjutnya, penantian panjang sejak tahun 2013 terhadap peraturan presiden tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kemenag telah terealisasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2014 tanggal 18 September 2014 tentang Tunjangan Kin erja yang berlaku untuk Kementerian Agama.
Menag mengatakan, proses lahirnya Perpres Tunjangan Kinerja tidak mudah, tetapi melewati hasil evaluasi jabatan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja yang divalidasi oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pelaksanaan evaluasi jabatan di lingkungan Kemenag, termasuk perguruan tinggi keagamaan meliputi 15 jabatan eselon I, 109 jabatan eselon II, 1.222 jabatan eselon III, 5.393 jabatan eselon IV, 2.239 jabatan eselon V, dan 226 jabatan fungsional umum memiliki kerumitan dan kompleksitas yang tinggi.
Setiap jabatan memiliki karakter dan volume kerja yang bervariasi, meskipun eselonnya sama. Maka sangat logis apabila kelas jabatannya pun berbeda-beda. “Saya berterima kasih dan menyampaikan penghargaan atas komitmen dan peran aktif seluruh unit kerja Kemenag pusat, daerah serta perguruan tinggi dalam mempersiapkan dan melengkapi seluruh komponen penilaian reformasi birokrasi yang terkait dengan proses tunjangan kinerja,” ucap Menag.
Komitmen kita semua dalam mencapai dan mempertahankan sasaran kinerja secara konsisten dan berkesinambungan, menurut Menag, sangat menentukan keberhasilan  menjadikan institusi Kemenag lebih professional, lebih berwibawa serta eksistensi dan program-program yang kita laksanakan memberi manfaat yang besar bagi umat, bangsa dan negara.
“Prinsip bekerja dalam satu tim harus selalu ditanamkan dan dibudayakan di semua unit kerja, sehingga tidak ada tempat bagi munculnya mental, perilaku dan egoisme perorangan atau kelompok yang merusak sistem organisasi,” pesan Menag.
Menag lebih lanjut mengatakan, Perpres tentang Tunjangan Kinerja memerintahkan kepada Menteri Agama untuk mengatur ketentuan teknis pelaksanaannya. Untuk itu telah disiapkan tiga  PMA, yaitu pembayaran, penambahan dan pengurangan Tunjangan Kinerja, penetapan kelas jabatan, dan pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional umum.  (ks/mkd/mkd)

Jumat, 18 September 2015

PERAN PEMUDA (MAHASISWA) DARI MASA KE MASA.....



Penulis : Armin Karim, SS
(Staf KUA Kec. Sendana)
(Mantan Sekjend DPP IPPMIMM)

Pada awal abad dua puluh, eksistensi mahasiswa di indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan mahasiswa pribumi (kelas sosial terpelajar)  mengisi peran strategis dalam masyarakat. Mahasiswa terlibat aktif dalam gerakan-gerakan konstruktif atau perubahan, kala itu mahasiswa jadi penggerak utama perubahan sosial politik di tanah air, sampai akhirnya aktivitas mahasiswa merambah ke wilayah yang lebih luas, bukan sekedar belajar di perguruan tinggi tetapi mereka juga aktif diluar kampus sehingga aktivitas ini biasa disebut Gerakan Mahasiswa. Gerakan ini hampir ada di seluruh belahan dunia. Terkadang tanpa perencanaan matang. Jadi, tak salah bila ada anggapan gerakan mahasiswa pada saat itu hanya momentum semata, bukan karena kesadaran. Tetapi apapun anggapan masyarakat kala itu, salah satu tujuan gerakan mahasiswa akan membongkar paradigma lama yang ada di masyarakat. Bahwa mahasiswa berada di menara gading, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakat. Di sini pentingnya dibangun gerakan, untuk perubahan masyarakat ke arah lebih baik. Gerakan  mahasiswa juga akan meningkatkan daya kritis mahasiswa dalam melihat berbagai persoalan di tengah masyarakat, baik konteks lokal, nasional maupun internasional.

Tinta emas sejarah mencatat indah pergerakan mahasiswa yang diartikan sebagai pengakuan terhadap peran sentral mahasiswa dalam perjalanan bangsa. Angkatan 1908, 1928, 1945, 1966, 1974 hingga 1998. Secara historis gerakan mahasiswa dan kepemudaan Indonesia dimulai masa pra kemerdekaan. Tahun 1908, 23 mahasiswa Indonesia yang kuliah di Belanda mendirikan wadah perkumpulan Indische Vereniging. Di Indonesia pada tahun yang sama berdiri organisasi kepemudaan Budi Utomo. Indische Vereniging berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia untuk mengakomodasi semua orang Hindia (Indonesia) tanpa diskriminasi. Sekitar tahun 1923 sampai 1930 organisasi ini berubah jadi organisasi politik. Sebuah metamorfosis yang berani demi merebut hati rakyat untuk mencapai kemerdekaan. Semangat makin mengkristal hingga lahir Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Setelah Indonesia merdeka, pada masa rezim Orde Lama, terdapat tiga kekuatan bangsa kala itu yakni  Mahasiswa, Presiden Soekarno dan Angkatan Darat. Peran mahasiswa tumbuh bersama dengan terbentuknya Badan Kerjasama Pemuda dan Militer. Ini forum pertama gerakan mahasiswa selama ikut dalam kancah politik atas nama sendiri. Sampai masa kemelut ekonomi dan politik pada 1966, dibarengi kudeta PKI—meski faktanya masih kontroversial pada 30 September 1966—terjadi chaos di Bumi Pertiwi. Pemimpin mahasiswa tergabung dalam KAMI dan KAPPI menjalin kerjasama erat dengan militer, terutama pimpinan Angkatan Darat, menaikkan Jenderal Soeharto dan lahirlah Orde Baru.

Banyak momentum politik yang melibatkan mahasiswa saat Orde Baru. Misalnya, tuntutan mahasiswa tahun 1974. Peristiwa Malari, gerakan menolak produk Jepang dan munculnya sinisme terhadap warga keturunan. Dari peristiwa ini lahir nama tokoh mahasiswa yang mencuat seperti Hariman Siregar, dan mahasiswa yang gugur Arif Rahman Hakim. Gerakan ini berlanjut sampai 1978, meminta Presiden Soeharto mundur. Peristiwa tersebut berbuntut ditangkap dan diadili banyak aktivis mahasiswa. Sejak itu, pemerintahan Soeharto menerapkan langkah untuk membungkam setiap gerakan mahasiswa. Depolitisasi mahasiswa dan mengintegrasikan kampus menjadi bagian birokrasi Negara jadi langkah pemerintah. Itu berakibat penghancuran infrastruktur politik mahasiswa. Kegiatan mahasiswa dikontrol birokrasi kampus (Rektorat) yang merupakan perpanjangan tangan negara. Sejak saat itu, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa. Konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) diberlakukan secara paksa oleh pemerintah. NKK diberlakukan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Daoed Yusuf dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1979. Konsep ini mengarahkan mahasiswa hanya pada jalur akademik dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai dapat membahayakan posisi rezim Soeharto.

Sedangkan BKK dilaksanakan berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 yang membahas Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dimantapkan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Penataan Kembali Lembaga Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Kebijakan BKK melarang dihidupkannya Dewan Mahasiswa dan hanya mengizinkan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Sejak NKK/BKK dibentuk mahasiswa tak lagi terlibat dalam politik kampus dan nasional. Model gerakan mahasiswa berubah total dari pola gerakan jalanan (demonstrasi) ke pola yang lebih “aman” berupa kajian intelektual. Memprihatinkan.

Sejalan dengan itu muncul banyak kelompok studi di berbagai kampus sebagai ajang aktualisasi. Ia berlangsung hingga akhir 1997. Model kajian dapat dikatakan investasi gerakan yang akhirnya meledak pada akhir 1997, saat Indonesia dilanda krisis moneter. Para aktivis mahasiswa melakukan gerakan menuntut Soeharto mundur. Muncul banyak elemen aksi mahasiswa bersifat instan, seperti Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ),  Forum Bersama (Forbes), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan  Forum Kota (Forkot). Dengan ideologi berbeda, satu hal satukan mereka, menuntut Soeharto turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Gerakan mahasiswa bersama rakyat diwarnai berbagai kerusuhan, terutama di Jakarta dan kota besar lainnya. Peristiwa Cimanggis, Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II serta Tragedi Lampung. Gerakan terus berlanjut hingga pemilu 1999. Puncaknya visi bersama “Turunkan Soeharto” terwujud pada 21 Mei 1998. Soharto menjabat Presiden selama 32 tahun. Ia diturunkan karena terjadi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi dan pelanggaran HAM. Di sinilah periode emas gerakan mahasiswa.

Perubahan politik nasional pada 1998 dikenal dengan istilah “gerakan reformasi”. Namun ia tidak serta merta membawa perubahan menyeluruh dalam sendi kehidupan masyarakat. Berbagai rezim berganti: Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo. Namun perubahan yang dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Di sinilah harapan gerakan mahasiswa berperan, menuntaskan agenda reformasi dan melawan segala bentuk penindasan di negeri ini. Tentunya tidak melupakan momentum gerakan pada teritorial kedaerahan masing-masing.

PEMUDA  MASA KINI

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek.

Pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. Kini perananan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekonomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar. Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat. Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama.

Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu disini sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para generasi muda agar tidak mudah terpengaruh kedalam pengaruh tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Matri kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara*