Sistim Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi yang berfungsi untuk mendigitaslisasi data pernikahan,mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, dan akta nikah. Dan salah satu keunggulan dari simkah yaitu data akta nikah sudah bisa diketahui atau dikirim ke server bimasislam.kemenag.go.id. sehingga lebih dini sudah bisa dideteksi jumlah pernikahan setiap bulannya di seluruh indonesia.
Khususnya di kecamatan sendana, aplikasi ini sudah diterapakan sejak tahun 2013 dan menjadi filot project untuk jajaran kantor urusan agama (KUA) se kabupaten majene yang saat ini menjadi salah satu instansi penerapan zona integritas di jajaran kanwil kementerian agama provinsi sulawesi barat.
Dengan penerapan simkah di KUA kecamatan sendana maka segala bentuk pelayanan nikah di wilayah ini menjadi lebih baik, dimana sebelumnya buku nikah dan akta nikah di tulis secara manual/tulis tangan,maka dengan diterapakannya aplikasi simkah semua yang tulis tangan tadi sudah terganti dengan cetakan hasil print out dari aplikasi simkah tersebut.
Dan keunggulan lain dari aplikasi ini, masyarakat sudah bisa memantau jadwal pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA kecamatan sendana, setiap peristiwa nikah akan diumumkan melalui simkah online via medsos (facebook) atau bisa langsung mengunjungi blog KUA kecamatan sendana yaitu kuasendana.blogspot.co.id.
semoga dengan pelayanan bebasis IT ini menciptakan pelayanan prima di KUA kecamatan Sendana (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar