Rapat Evaluasi kemenag |
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama terus berbenah. Untuk mengetahui tingkat efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pelaksanaan program 2015, Kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama, Triwulan III Tahun 2015, di Auditorium HM Rasidji, Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam sambutannya, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Evaluasi Capaian Kinerja merupakan keniscayaan, untuk mengukur dan memastikan, sejauhmana sebuah instansi efektif, efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang telah ditentukan. Untuk itu, di hadapan para pejabat Eselon I dan II, Menag meminta proses evaluasi tidak sekedar memperhatikan target penyerapan anggaran, tetapi juga melihat ketepatan sasaran, dayaguna, jumlah dan ketepatan waktu dari setiap program yang dilaksanakan.
“Kita harus mengoptimalkan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan compliance terhadap peraturan yang berlaku” imbuh Menag.
Menag berharap keluarga besar Kemenag menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dalam masa efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini, terlebih pada 29 Oktober 2015, penyerapan anggaran baru mencapai 57,00% dari target 76,27%, sedangkan realisasi kinerjanya baru mencapai 57,66% dari target 70,00%.
“Kita semua bertekad untuk meraih nilai “A” atas laporan kinerja kita. Untuk itu, harus ada upaya ekstra dari kita semua untuk mengimplementasikannya,” tambah Menag serius.
Terkait pencapaian, Menag menilai audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Jenderal diperlukan agar dapat dihasilkan potret performane yang menyeluruh pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang. Menag meyakini, semua harus berawal dari komitmen bersama dan kontrol yang efektif di tingkat pimpinan, agar target akhir tahun sebesar 93,06% dan 100% dapat terpenuhi.
Di akhir sambutannya, Menag mengingatkan kembali aparatur Kemenag agar terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, aparatur juga dituntut untuk dapat mengubah pola pikir (mindset)nya dari “berbasis kerja menjadi berbasis kinerja” yang berorientasi kepada peningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang efesien, efektif, transparan, akuntable dan prudent.
Dalam laporannya, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa kegiatan bertajuk “Penguatan Komitmen Pejabat Dalam pencapaian Kinerja Kementerian Agama” ini merupakan acara triwulanan rutin, dengan maksud agar diketahui secara pasti kinerja unit Eselon I dalam mengoptimalkan program dan kegiatan Kementerian Agama Triwulan III yang lebih terfokus pada tugas dan fungsi masing-masing.
Nur Syam menambahkan, kurang maksimalnya capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian Agama sebelumnya, disebabkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem akun 52, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan pemerintah yang implementasinya sama dengan belanja Kementerian/Lembaga. (rd/mkd/mkd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar