Selamat Datang Di Website/Blog KUA Kecamatan Sendana Kementerian Agama Kabupaten Majene...Hubungi Kami Di Jl. Sultan Alauddin No. 02 Somba kecamatan Sendana Kodepos 91452 Email: kuasendana@kemenag.go.id Facebook: Kua Sendana Majene
NIKAH DI KANTOR / BALAI NIKAH Rp. 0,- NIKAH DILUAR KANTOR / JAM KERJA Rp. 600.000,- CATATKAN PERNIKAHAN ANDA DI KUA SETEMPAT...CIPTAKAN ZONA NYAMAN,ZONA INTEGRITAS, DAN NO GRATIFIKASI

Selasa, 06 Oktober 2015

Sekjen; Sumpah/Janji PNS, Awal Membangun Integritas

Jakarta (Pinmas) – Pengucapan sumpah atau janji seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu daripada persyaratan awal membangun integritas. Pengucapan ikrar sumpah atau janji merupakan awal dari kita akan melaksanakan satu hal yang sangat mendasar yakni membangun integritas di mana pun kita berada di Kementerian Agama ini. Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat pengucapan sumpah
“Apa yang dibaca dari isi sumpah tersebut merupakan bagian dari keyakinan dan kesadaran kita bahwa kita harus memegang teguh apa yang tadi sudah kita ikrarkan dalam janji dan sumpah yang sudah dikatakan,” kata Sekjen.
Dijelaskan Sekjen, sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/Janji. 
Namun, ujar Sekjen, hal itu kadang tidak mendapat perhatian dari kita  bahwa pengucapan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang pegawai.
“Selama ini mungkin kita kurang concern terhadap pentingnya untuk berikrar janji/sumpah ketika kita menjadi PNS,” ucap Sekjen. 
Dikatakan Sekjen, pelaksanaan kegiatan sumpah/janji PNS Kementerian Agama Tahun 2015 memiliki tujuan agar pegawai diharapkan mempunyai karakter yang mencerminkan lima budaya kerja yang dicanangkan Menteri Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan, agar dilaksanakan dalam kegiatan dinas dan menjadi budaya dalam bekerja sehari-hari. 
“Jangan hanya sebagai sebuah slogan semata, tetapi dapat dipahami dan selanjutnya akan membawa perubahan mind set dan culture set para pegawai Kementerian Agama,” tandas Nur Syam.
Pengucapan sumpah atau janji PNS dibacakan Sekjen dan diikuti oleh seluruh PNS yang mengenakan pakain hitam dan  putih dengan sejumlah emblem PNS semisal PIN PNS, papan nama, dan burung garuda yang disematkan di kopiah hitam sebelah kiri atas. Usai pemgambilan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji yang dilakukan secara simbolis dengan dua saksi yaitu Karo Kepegawaian Mahsusi dan Karo Hukum dan KLN Ahmad Gunaryo. (dm/dm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar