Irjen Kemenag, M. Jasin |
Jakarta, bimasislam— “Sasaran reformasi birokrasi yang sekarang sedang kita laksanakan bukan hanya untuk pegawai bawah, tetapi seluruh PNS, termasuk para pejabat di lingkungan birokrasi. Kalau di Kementerian Agama, bukan hanya untuk penghulu, tetapi semua pejabat eselon I, II, III, IV, termasuk saya. Jadi tidak benar jika anda memahami bahwa penghulu jadi korban reforkasi birokrasi.” Demikian dikatakan oleh Irjen Kemenag, M. Jasin saat dikritik oleh penghulu pada kegiatan sosialisasi tentang reformasi birokrasi di Wisma Aceh, Jakarta (11/11). M. Jasin menambahkan, semua pejabat memiliki tugas yang sama, memiliki resiko yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Saya ingin mengatakan kepada saudara semua, bahwa saya berusaha menjalankan tugas dan fungsi saya dengan baik. Kalau para pegawai absen datang jam 7.30, pulang jam 16.00, saya pun sama, bahkan lebih sore atau malam. Kalau semua antri absen, saya juga ikut antri, gak ada perlu diistimewakan. Kalau pejabat eselon I pada pake mobil dinas Camry, saya cukup Kijang saja, kalau ada yang mau pakai silahkan. Saya juga tidak setuju isteri pejabat dapat fasilitas mobil, mereka kan bukan PNS, kalau saya tidak mau, semua harus sesuai aturan saja”, sindir mantan komisioner KPK ini. Lebih lanjut Jasin mengatakan, bahwa seluruh pegawai perlu membiasakan diri untuk disiplin, tepat waktu, agar kultur kita bisa dirubah meski butuh waktu. “Kalau saya menyanggupi undangan rapat misalnya, saya selalu datang tepat waktu. Kalau undangannya jam 13.00, saya sudah datang jam 12.30, sekalian shalat dzuhur. Mohon maaf saya tidak bermaksud riya’, tidak ada sama sekali, kalau kita bekerja dan waktu shalat masuk, ya bersegeralah shalat. Saya sudah melaksanakan seperti ini selama lebih 10 tahun saat. Jadi kita semua harus disiplin, menjadi contoh, jangan hanya bicara saja. Antara apa yang dikatakan dan dilakukan harus sama,” tegas Jasin di hadapan para Kepala KUA dan penghulu se Jakarta Barat dan Selatan. Dalam pantauan bimasislam, kegiatan yang dihadiri oleh kepala KUA dan penghulu ini cukup dinamis. Satu masalah yang hangat diperbincangkan adalah tentang Surat Edaran Dirjen Bimas Islam terkait rangkap jabatan penghulu sebagai kepala KUA. Setidaknya ada beberapa hal yang diusulkan oleh Irjen dalam kaitan ini, yaitu menegaskan bahwa kepala KUA adalah penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala KUA, dan kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit. (thobib/foto:bimasislam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar