kinerja kemenag bernilai "B" |
Jakarta (Pinmas) —- Kerja keras Kementerian Agama dalam
melakukan perubahan dan reformasi birokrasi berbuah hasil. Kementerian
yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini diganjar penghargaan sebagai
kementerian dengan akuntabilitas kinerja yang baik.
Hal ini
ditandai dengan penghargaan kategori “B” pada Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015. Penghargaan ini
diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kala kepada Sekjen Kementerian Agama
Nur Syam di Istana Wapres, Jakarta pada Selasa (15/12).
Di
hadapan para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Instansi
Negara, serta Gubernur, Jusuf Kalla mengatakan penghargaan tersebut
diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun
provinsi, yang mampu mengoptimalkan kinerja. Menurutnya, penilaian yang
didasarkan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan ini
dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) dibantu BPK, BPKP, KPK, BPS. Penilaian juga mengacu kepada sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah.
Penghargaan
ini menurut Wapres merupakan upaya untuk memberikan indikator bagi
kemajuan bangsa. Dari penilaian ini, setiap instansi diharapkan dapat
mengukur capaiannya sehingga dapat terus melakukan perbaikan kinerja di
masa yang akan dat
ang. “Tanpa evaluasi tentu akan sulit mencapai ke
tingkat yang lebih baik lagi,” jelas Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN,
Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap semua program
kegiatannya kepada masyarakat. Untuk itu, Kemenpan RB melakukan
sejumlah evaluasi terhadap seluruh instansi/pemerintah baik di pusat
maupun di daerah, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat
akuntabilitas atau pertangungjawaban terhadap hasil atau outcome
pengunaan anggaran.
“Ini dilakukan dalam rangka terwujudnya
pemerintahan yang berorientasi kepada hasil atau result oriented
government, serta dapat memberikan saran perbaikan di masa akan
datang,” ujar Yuddy.
Selain itu, dari hasil evaluasi ini, dapat
dilihat bahwa nilai rata-rata akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga
meningkat dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015.
Sedangkan untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada tahun 2014
menjadi 60,47 pada tahun 2015 .
Kementerian Agama RI berhasil
mendapatkan penghargaan kategori B dalam Penghargaan dan Penyerahan
Hasil Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015,
dengan nilai 62,01. Sebelumnya Kementerian Agama memperoleh nilai 60,52.
(Rd/mkd/mkd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar