Selamat Datang Di Website/Blog KUA Kecamatan Sendana Kementerian Agama Kabupaten Majene...Hubungi Kami Di Jl. Sultan Alauddin No. 02 Somba kecamatan Sendana Kodepos 91452 Email: kuasendana@kemenag.go.id Facebook: Kua Sendana Majene
NIKAH DI KANTOR / BALAI NIKAH Rp. 0,- NIKAH DILUAR KANTOR / JAM KERJA Rp. 600.000,- CATATKAN PERNIKAHAN ANDA DI KUA SETEMPAT...CIPTAKAN ZONA NYAMAN,ZONA INTEGRITAS, DAN NO GRATIFIKASI

Jumat, 18 Desember 2015

Akuntabilitas Kinerja Kemenag Dinilai Baik

kinerja kemenag bernilai "B"
Jakarta (Pinmas) —- Kerja keras Kementerian Agama dalam melakukan perubahan dan reformasi birokrasi berbuah hasil. Kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini diganjar penghargaan sebagai kementerian dengan akuntabilitas kinerja yang baik.
Hal ini ditandai dengan penghargaan kategori “B” pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kala kepada Sekjen Kementerian Agama Nur Syam di Istana Wapres, Jakarta pada Selasa (15/12).
Di hadapan para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Instansi Negara, serta Gubernur, Jusuf Kalla mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun provinsi, yang mampu mengoptimalkan kinerja. Menurutnya, penilaian yang didasarkan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan ini dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dibantu BPK, BPKP, KPK, BPS. Penilaian juga  mengacu kepada sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah.
Penghargaan ini menurut Wapres merupakan upaya untuk memberikan indikator bagi kemajuan bangsa. Dari penilaian ini,  setiap instansi diharapkan dapat mengukur capaiannya sehingga dapat terus melakukan perbaikan kinerja di masa yang akan dat
ang. “Tanpa evaluasi tentu akan sulit mencapai ke tingkat yang lebih baik lagi,” jelas Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa  sesuai  UU No 28 Tahun 1999 tentang Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN, Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap semua program kegiatannya kepada masyarakat. Untuk itu,  Kemenpan RB  melakukan sejumlah evaluasi terhadap seluruh instansi/pemerintah baik di pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat akuntabilitas atau pertangungjawaban terhadap hasil atau outcome pengunaan anggaran. 
“Ini dilakukan dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil atau result oriented government, serta  dapat memberikan saran perbaikan di masa akan datang,” ujar Yuddy.
Selain itu, dari hasil evaluasi ini, dapat dilihat bahwa nilai rata-rata akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga meningkat dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada tahun 2014 menjadi 60,47 pada tahun 2015 .
Kementerian Agama RI berhasil mendapatkan penghargaan kategori B dalam Penghargaan dan Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015, dengan nilai 62,01. Sebelumnya Kementerian Agama memperoleh nilai 60,52.  (Rd/mkd/mkd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar