Selamat Datang Di Website/Blog KUA Kecamatan Sendana Kementerian Agama Kabupaten Majene...Hubungi Kami Di Jl. Sultan Alauddin No. 02 Somba kecamatan Sendana Kodepos 91452 Email: kuasendana@kemenag.go.id Facebook: Kua Sendana Majene
NIKAH DI KANTOR / BALAI NIKAH Rp. 0,- NIKAH DILUAR KANTOR / JAM KERJA Rp. 600.000,- CATATKAN PERNIKAHAN ANDA DI KUA SETEMPAT...CIPTAKAN ZONA NYAMAN,ZONA INTEGRITAS, DAN NO GRATIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2015

Menag Apreasisi Pemerintah dan Rakyat Kamboja Terima Islam Dengan Baik

Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresisi pemerintah dan rakyat Kamboja yang menerima Islam dengan baik. Hal ini diketahui Menag, saat menerima Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan (Ministry of Labor and Vocationanl Training) Kerajaan Kamboja, Datuk Othsman Hassan dan rombongan  di Ruang Kerja Menag, Gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Selasa (27/10).
Dikatakan Datuk Othsman, dari 15 juta penduduk Kerajaan Kamboja, sekitar 4 % beragama Islam.
“Umat Muslim diterima dengan baik di Kerajaan Kami. Bahkan Raja Kamboja membuat keputusan, memperbolehkan seorang Muslim untuk memakai kerudung atau songkok ketika membuat passport” imbuh Datuk Othsman yang didampingi Sos Musine (Kementerian Agama dan Kepercayaan), Nos Sles (Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), San Saran dan Yob Ahskary.
Sebagaimana diketahui rakyat Kamboja beragama Buddha, dan mayoritas Muslim di sana berbahasa Champa, dimana sekitar 30 % bahasanya, mirip dan nyaris sama dengan Bahasa Melayu. Huruf Champa pun mirip dengan huruf Jawa, karena mempunyai hubungan erat ratusan tahun  lalu. Sunan Ampel (Ayahanda Sunan Bonang) merupakan Walisongo keturunan Champa. Datuk Othsman mengingatkan, pada 1993-an, saat Kamboja Perang saudara, Pemerintah Indonesia banyak membantu.
“Terima kasih atas bantuan Pemerintah Indonesia,” kata  Datuk Othsman.
Mendengar cerita Datuk Othsman tentang Indonesia, Menag bersyukur dan gembira. “Syukurlah, semoga Umat Islam terus mampu memberi maslahat dan manfaat yang lebih besar lagi kepada peradaban dunia,” doa Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Datuk Othsman berharap, Pemerintah Indonesia, berkenan membantu pendidikan agama, khususnya Islam di Kerajaan Kamboja. “Ugama Islam ada di 25 Provinsi Kerajaan Pak Menteri, Kami sangat membutuhkan bantuan Indonesia agar Umat Islam Kamboja mampu mempelajari dan memahami Agama Islam dengan baik dan benar. Jika Pak Menteri Berkenan, bolehlah Kami memohon bantuan, agar anak-anak kami belajar di Indonesia” harap Datuk Othsman.
Atas permintaan tersebut, Menag dengan senang hati merima permohonan tersebut. “Kami, Bangsa Indonesia, membuka diri dengan senang hati, dan agar hubungan Indonesia dengan Kamboja semakin meningkat, Kami siap menerima Pelajar kamboja jika hendak sekolah di Indonesia. kebutulan Kementerian Kami mengelola Pendidikan Islam dari RA hingga S-3. Bahkan juga mengelola pendidikan Islam spesifik, yakni Pondok Pesantren. Untuk itu, silahkan secara teknis untuk koordinasi dengan kami, para pelajar Kamboja ingin mempelajari apa, nanti akan kita carikan pondok-nya, agar out put yang didapat, sesuai dengan keinginan” jawab Menag.
Kemenag, lanjut Menag, siap mendukung peningkatan kerja sama dua negara, Kemenag juga siap mengarahkan, memberi saran, masukan dan beberapa hal yang dibutuhkan, jika Pemerintah Kerajaan Kamboja memerlukan bantuan dibidang pendidikan agama, khususnya Islam. Selain itu, ujar Menag, Kemenag juga siap membantu mengirim para pendidik untuk mengajar Agama Islam di Kamboja
Ikut mendampingi Menag, Kabalitbang dan Diklat, Abdurrahman Mas’ud, Kabiro KLN Gunaryo, Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda, dan Kabid KLN Agus Sholeh. (g-penk/dm/dm).

Kemenag Gelar Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III..

Rapat Evaluasi kemenag
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama terus berbenah. Untuk mengetahui  tingkat efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pelaksanaan program 2015, Kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama, Triwulan III Tahun 2015, di Auditorium HM Rasidji, Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam sambutannya, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Evaluasi Capaian Kinerja merupakan keniscayaan, untuk mengukur dan memastikan, sejauhmana sebuah instansi efektif, efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang telah ditentukan. Untuk itu, di hadapan para pejabat Eselon I dan II, Menag meminta proses evaluasi  tidak sekedar memperhatikan target penyerapan anggaran, tetapi juga melihat ketepatan sasaran, dayaguna, jumlah dan ketepatan waktu dari setiap program yang dilaksanakan.
“Kita harus mengoptimalkan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan compliance terhadap peraturan yang berlaku” imbuh Menag.
Menag berharap keluarga besar Kemenag menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dalam masa efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini, terlebih pada 29 Oktober 2015, penyerapan anggaran baru mencapai 57,00% dari target 76,27%, sedangkan realisasi kinerjanya baru mencapai 57,66% dari target 70,00%.
“Kita semua bertekad untuk meraih nilai “A” atas laporan kinerja kita. Untuk itu, harus ada upaya ekstra dari kita semua untuk mengimplementasikannya,” tambah Menag serius.
Terkait pencapaian, Menag menilai audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Jenderal diperlukan agar dapat dihasilkan   potret performane yang menyeluruh pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang. Menag meyakini,  semua harus berawal dari komitmen bersama dan kontrol yang efektif di tingkat pimpinan, agar target akhir tahun sebesar 93,06% dan 100% dapat terpenuhi.
Di akhir sambutannya, Menag mengingatkan kembali aparatur Kemenag agar terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, aparatur juga dituntut untuk dapat  mengubah pola pikir (mindset)nya dari “berbasis kerja menjadi berbasis kinerja” yang berorientasi kepada peningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang efesien, efektif, transparan, akuntable dan prudent.
Dalam laporannya, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa kegiatan  bertajuk “Penguatan Komitmen Pejabat Dalam pencapaian Kinerja Kementerian Agama” ini merupakan acara triwulanan rutin, dengan maksud agar diketahui secara pasti  kinerja unit Eselon I dalam mengoptimalkan program dan kegiatan Kementerian Agama Triwulan III yang lebih terfokus pada tugas dan fungsi masing-masing.
Nur Syam menambahkan,  kurang maksimalnya capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian Agama sebelumnya, disebabkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem akun 52, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan pemerintah yang implementasinya sama dengan belanja Kementerian/Lembaga. (rd/mkd/mkd)

Rabu, 21 Oktober 2015

Satu Tahun Jokowi-JK, Publik Puas Kinerja Menteri Agama

Peringkat Rapor Menteri Jokowi
Jakarta (Pinmas) —- Hari ini, Selasa (20/10) bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Beberapa lembaga mengadakan survei terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan ini. Survei nasional Poltracking Indonesia misalnya, menyebutkan bahwa hanya empat menteri di kabinet kerja Jokowi-JK yang diberi nilai puas oleh publik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masuk dalam tiga besar jajaran menteri Kabinet Jokowi-JK dengan popularitas tertinggi. Menag menduduki posisi ketiga (46,42%) sebagai menteri paling populer. Peringkat teratas diperoleh Susi Pujiastuti (63,79 %) dan Anies Baswedan (49,47 %). Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat keempat (46,11 %). Sejalan dengan popularitas tersebut, keempat menteri ini juga memperoleh penilaian tingkat kepuasan kinerja tertinggi dari publik. Secara berurutan, tingkat kepuasan publik kepada kinerja Menteri dari yang teratas adalah Susi Pujiastuti (55,68 %), Anies Baswedan (44,53 %), Lukman Hakim Saifudin (43,16 %) dan Khofifah Indar Parawansa (40,74 %). “Keempat Menteri tersebut Susi, Anies, Lukman, dan Khofifah. Publik membaca presepsi, popularitas, dan kerjanya juga dianggap positif,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, dalam Evaluasi Publik 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK meneropong Kinerja Menteri Kabinet Kerja di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Selain itu, sambung Hanta, komunikasi politik para menteri tersebut juga dianggap cukup baik, sehingga publik merasa dekat dengan mereka. Sementara, untuk kinerja, harus menggunakan data kualitatif. Penilaian harus berdasarkan penilaian kinerja dari tim presiden. (humas/mkd)

Sabtu, 17 Oktober 2015

Rapat Konsinyering, Bimas Islam Tuai Pujian dari Komisi VIII DPR..

Bogor, bimasislam— Ada yang menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Ditjen Bimas Islam yang digelar di Wisma DPR,Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10). Para pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang hadir dalam RDP tersebut beberapa kali bertepuk tangan saat mendengar pujian dan apresiasi dari para anggota dewan yang memberikan tanggapan atas sejumlah rencana program Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Apresiasi disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi VIII tersebut karena melihat keseriusan satuan kerja di bawah Kementerian Agama itu dalam merancang program pada Tahun Anggaran 2016. Sejumlah masukan dan pendalaman disampaikan oleh wakil rakyat untuk perbaikan program pada tahun 2016. Masukan tersebut meliputi penyuluhan agama, kemasjidan, remaja masjid, majelis taklim, perwakafan, dan sebagainya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Bimas Islam. "ini baik sekali, semoga bisa dipertahankan terus prestasinya," ujar Ledia Hanifa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat membacakan kesimpulan rapat. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ledia Hanifa, dan dihadiri sejumlah anggota DPR Komisi VIII. Sementara dari pihak Ditjen Bimas Islam nampak hadir Dirjen Bimas Islam, Machasin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, seluruh direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta para pejabat eselon III dan IV. RDP tersebut mengagendakan pendalaman terhadap RKA-KL Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Sidang dimulai pukul 09.00 dan ditutup pukul 15.00 WIB (ska/bimasislam)

Sabtu, 10 Oktober 2015

Jemaah Haji Tinggalkan Makkah, Kota Kelahiran Nabi Berangsur Lengang....

Makkah (Sinhat) -- Makkah berangsur-angsur sepi ditinggal jemaah haji dari seluruh dunia. Jumlah jemaah haji Indonesia yang sudah meninggalkan Makkah, baik pulang ataupun ke Madinah, sudah lebih dari separuhnya. “Total 100.562 orang yang meninggalkan Makkah. Jemaah Makkah pulang ke Tanah Air 62.894 orang dan yang ke Madinah 37.668 orang,” tutur Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat di kantornya, Jumat (09/10). Suasana Makkah juga mulai kembali ke awal-awal musim haji, lengang dan sepi. Segala hiruk pikuk 2 minggu lalu saat puncak haji lenyap sudah, hanya menyisakan sampah-sampah di Mina, Arafah, dan Jamarat. Tak ada lagi klakson bersahut-sahutan tanpa henti meminta jalan ataupun bus-bus berukuran jumbo yang parkir di pinggir jalan. Mobil di jalan raya bisa melaju kencang, kalaupun sedikit ramai itu hanya di jalan-jalan dekat pusat buah tangan seperti di daerah Ja’fariyah dan Aziziyah. Masjid-masjid yang menggelar salat Jumat berkurang. Hanya masjid-masjid besar yang menggelar salat jumat karena masjid kecil sudah tidak memenuhi kuorum. Pun jemaah yang tadinya meluber saat salat fardu di masjid kini tinggal 3-5 saf saja yang terisi. Pedagang musiman sudah mulai mengemas dagangannya satu-satu. “Obral! Obral!” teriak mereka bila ada jemaah haji Indonesia yang melintas. Harganya pun lumayan murah, kafiyeh yang tadinya dijual 15 riyal kini cukup 8 riyal saja, 3 potong pakaian perempuan abaya bisa dibawa pulang dengan hanya membayar 100 riyal saja. Hotel-hotel yang jaraknya jauh dari Masjidil Haram sudah ada yang kosong melompong ditinggal penghuninya. Hiruk pikuk di terminal bus saat usai Salat Subuh dan usai Salat Isya sudah tidak tampak lagi. Bus Shalawat hanya terisi kurang dari setengahnya, bahkan kadang ada yang hanya terisi kurang dari 10 orang. Tapi pusaran manusia di lantai thawaf Masjidil Haram tidak pernah berhenti. Ratusan sampai ribuan orang memadati tempat yang dilapisi lantai marmer putih itu. Bergerak perlahan, mereka berkeliling sambil berdoa, berzikir, dan bersalawat dengan khidmat. Mereka mengagungkan Allah swt, pemilik kerajaan di langit dan di bumi, penguasa siang dan malam. Beberapa di antara jemaah tampak tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya karena dia sedang melakukan thawaf wada, thawaf perpisahan. Sesuai tuntutan Rasulullah, jemaah haji disunnahkan untuk melakukan thawaf perpisahan di Masjidil Haram sebelum kembali ke tanah kelahirannya. Denyut nadi kehidupan Makkah seperti melambat saat ditinggal 1 juta jemaah haji yang berasa dari seluruh dunia. Setelah menjadi kota tersibuk selama sebulan lebih, Makkah seperti hendak beristirahat sejenak sebelum memasuki bulan-bulan umroh. (gagah/mch/ha)

Selasa, 06 Oktober 2015

Sekjen; Sumpah/Janji PNS, Awal Membangun Integritas

Jakarta (Pinmas) – Pengucapan sumpah atau janji seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu daripada persyaratan awal membangun integritas. Pengucapan ikrar sumpah atau janji merupakan awal dari kita akan melaksanakan satu hal yang sangat mendasar yakni membangun integritas di mana pun kita berada di Kementerian Agama ini. Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat pengucapan sumpah
“Apa yang dibaca dari isi sumpah tersebut merupakan bagian dari keyakinan dan kesadaran kita bahwa kita harus memegang teguh apa yang tadi sudah kita ikrarkan dalam janji dan sumpah yang sudah dikatakan,” kata Sekjen.
Dijelaskan Sekjen, sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/Janji. 
Namun, ujar Sekjen, hal itu kadang tidak mendapat perhatian dari kita  bahwa pengucapan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang pegawai.
“Selama ini mungkin kita kurang concern terhadap pentingnya untuk berikrar janji/sumpah ketika kita menjadi PNS,” ucap Sekjen. 
Dikatakan Sekjen, pelaksanaan kegiatan sumpah/janji PNS Kementerian Agama Tahun 2015 memiliki tujuan agar pegawai diharapkan mempunyai karakter yang mencerminkan lima budaya kerja yang dicanangkan Menteri Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan, agar dilaksanakan dalam kegiatan dinas dan menjadi budaya dalam bekerja sehari-hari. 
“Jangan hanya sebagai sebuah slogan semata, tetapi dapat dipahami dan selanjutnya akan membawa perubahan mind set dan culture set para pegawai Kementerian Agama,” tandas Nur Syam.
Pengucapan sumpah atau janji PNS dibacakan Sekjen dan diikuti oleh seluruh PNS yang mengenakan pakain hitam dan  putih dengan sejumlah emblem PNS semisal PIN PNS, papan nama, dan burung garuda yang disematkan di kopiah hitam sebelah kiri atas. Usai pemgambilan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji yang dilakukan secara simbolis dengan dua saksi yaitu Karo Kepegawaian Mahsusi dan Karo Hukum dan KLN Ahmad Gunaryo. (dm/dm).

Senin, 05 Oktober 2015

2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH Online

JAKARTA (Arrahmah.com) – Hasil survey integritas KPK terhadap layanan publik KUA telah menjadi perhatian serius pimpinan Kementerian Agama.
Irjen Kementerian Agama, Moch Jasin, di hadapan Dirjen Bimas Islam dan Sekjen Kemenag, dan jajaran Bimas Islam menyampaikan hal-hal yang perlu ditindaklajuti segera untuk meningkatkan citra KUA sebagai layanan publik. Pertemuan dilakukan di Ruang Sidang Sekretariat Jenderal Kemenag, Jl. Lapangan Banteng 6 Jakarta (25/11).Dalam pertemuan tersebut diungkapkan perlunya Bimas Islam mendorong upaya-upaya peningkatan kualitas layanan publik di KUA, khususnya terkait dengan pencatatan administrasi nikah.
Hal pertama yang menjadi penekanan adalah penyelesaian target penggunaan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di seluruh KUA, yaitu pada tahun 2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH dan Online.
“Tidak ada tawar menawar, tahun 2016 urusan SIMKAH harus sudah selesai, dan online secara keseluruhan”, tegas Kasubdit Pemberdayaan KUA, M. Adib Machrus, dikutip dari laman Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Masalah berikutnya adalah mengoptimalkan Kotak Aduan di KUA. Seluruh KUA harus memiliki kotak aduan karena ini menjadi media publik dalam menyampaikan keluhan layanan.
“Pengaduan masyarakat bukan hanya lewat media ini, tetapi bisa melalui web dan atau SMS Center”, kata Adib.
Selain itu, tambah Jasin, seluruh KUA harus menyiapkan formulir IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang diebrikan setiap mendapatpakan layanan. “Melalui IKM ini publik dapat menilai kualitas layanan KUA, dan KUA dapat berkaca dari ini”.
Satu lagi, hal yang sedang ditunggu-tunggu oleh para penghulu dan mencegah penerimaan gratifikasi adalah penyegeraan pencairan PNBP NR yang hingga kini belum juga turun. “Pencairan PNBP NR akan sangat membantu upaya kita untuk mencegah penghulu menerima gratifikasi. Masalah ini harus mendapatkan perhatian serius agar para penghulu bekerja secara profesional”, ucap Jasin. (azm/arrahmah.com)

1.700 PNS Terindikasi Bodong?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut status 1.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditolak setelah melakukan proses registrasi pendataan ulang PNS melalui sistem e-PUPNS. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada kesalahan saat pengisian e-PUPNS.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.
 
e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Belum pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukan registrasi. Nanti kita akan evaluasi, apakah data tersebut memang fiktif atau karena kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Apabila terbukti PNS tersebut menggunakan data bodong, Bima mengaku, BKN akan menyingkirkan database tersebut. Sedangkan pelakunya, sambung dia, akan diseret ke proses hukum.

"Kalau ternyata fiktif, dicoret dari database kepegawaian nasional. Kalau ada orang yang terbukti menggunakan data fiktif ini, tentu akan diproses hukum," tegasnya.

Saat ini, kata Bima, BKN sedang fokus pada penyelesaian registrasi dan mengecek kelengkapan data PNS yang telah mendaftar ulang lewat e-PUPNS. Sehingga dia belum menjelaskan secara lebih detail.
Hanya saja, dia mengaku bahwa banyak PNS yang menggunakan data fiktif pada PUPNS 2003 dan jumlahnya terus menyusut sampai sekarang.

"Konsentrasi kami sekarang ini masih menyelesaikan registrasi dan melengkapi data dulu. Dari dulu memang banyak (PNS fiktif) ketahuan di PUPNS 2003. Sekarang masih ada, tapi tinggal sedikit yang fiktif. Makanya dengan e-PUPNS 2015 ini dicari untuk dibersihkan," pungkas Bima. (Fik/Ndw)

Jumat, 02 Oktober 2015

DVI Polri Terbang ke Arab Saudi, Bantu Identifikasi Korban Mina

Jeddah (Pinmas) —- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akan dilibatkan dalam proses identifikasi jenazah jamaah haji korban peristiwa Mina yang terjadi pada Kamis (24/09) lalu. Tim DVI ini sudah bertolak dari Tanah Air  untuk  bergabung dengan petugas Arab Saudi.
“Saya dikontak oleh Menlu dan Wamenlu bahwa Pemeirntah Arab Saudi sesuai dengan yang kita ajukan dan mintakan,  mereka sudah menyetujui untuk bisa melibatkan Disaster Victim Identification (DVI), petugas kepolisian kita yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi korban peristiwa Mina. Mereka bisa menjadi bagian dari petugas Saudi Arabia,” demikian keterangan Menag saat ditemui usai melakukan monitoring penimbangan barang bagasi jamaah haji Indonesia di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Kamis (01/10).
Ikut hadir mendampingi Menag dalam tinjauan ini, Irjen Kemenag M Jasin, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro, serta Kadaker Airport Jeddah – Madinah, Nurul Badruttamam. “Mudah-mudahan ini akan mempercepat proses identifikasi dan verifikasi sejumlah jenazah yang diduga adalah jamaah haji kita yang sampai sekarang perlu untuk diidentifikasi dan temukenali,” kata Menag.
Menurutnya, ada 11 orang tim DVI Mabes Polri yang telah bertolak dari Tanah Air pada Kamis (01/10)  dan mudah-mudahan Jumat (02/10) besok seluruhnya sudah tiba di Jeddah untuk segera bergabung dengan para petugas Saudi Arabia. Bersama-sama petugas Saudi, mereka akan melakukan proses identifikasi jenazah jamaah haji, khususnya jamaah haji yang diduga berasal dari Indonesia.
Hingga Kamis dini hari, sebanyak 59 warga negara Indonesia, termasuk empat orang pekerja Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, sudah teridentifikasi sebagai korban tragedi di Jalan 204, Mina. Sebanyak 74 orang juga belum kembali ke pemondokan sejak kejadian itu pada Kamis (24/9).
Proses pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan tiga tim. Tim pertama menelusuri bersama kelompok terbang yang melaporkan kehilangan.  Tim kedua menelusuri rumah sakit-rumah sakit. Tim ketiga melakukan proses identifikasi di Pemulasaraan Jenazah Al Muaisim. “Mudah-mudahan jumlahnya tidak lagi bertambah dan mudah-mudahan ini bisa segera cepat selasai,” harap Menag. (mkd/mch/mkd)

Kamis, 01 Oktober 2015

ERA BARU MANAJEMEN KEPEGAWAIAN: Menghadirkan Asesmen Kompetensi

Pemerintahan SBY telah mengawali orde Reformasi Birokrasi dan Pemerintah Jokowi mempertajamnya dengan Revolusi Mental. Asesmen kompetensi seolah hadir menjadi penjembatan antara dua konsep besar itu. Karena asesmen kompetensi menemukan starting point pentingnya pada masa akhir gelombang Reformasi Birokrasi serta mendapatkan perfect moment and great opportunity pada masa awal dari gerakan nasional Revolusi Mental.
Asesmen Kompetensi dan Reformasi Birokrasi
 Konsepsi Reformasi Birokrasi (RB) seolah-olah menjadi icon penting pada perubahan tatanan pemerintahan kita pada skala makro yang tertuang apik dalam RPJMN 2010-2014. Selain butir program penting lainnya, RB telah menjelma menjadi mantra baru untuk menginisiasi penataan besar-besaran pada tatanan pemerintahan. Terkhusus pada aspek penataan SDM aparatur, RB telah menghadiahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sungguh, kehadiran UU ASN pada tahun terakhir dari paruh ketiga RPJPN 2000-2025 ini seakan-akan menjadi akumulasi dari cita-cita mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa dan bermartabat melalui implementasi RB.
 Kelahiran UU ASN yang menggantikan UU Nomor 8 tahun 1974 jo. UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ini telah menjadi babak baru bagi manajemen SDM aparatur. Tidak sedikit nomenklatur maupun tahapan manajemen kepegawaian yang diganti oleh UU ASN ini. Namun yang paling menarik untuk diperhatikan dengan seksama dalam UU ASN ini adalah background-nya.
 Secara tersurat disebutkan bahwa penerbitan UU ASN ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa “pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik”(UU No. 5/2014, Bagian Menimbang).
 Memperhatikan potongan kalimat dalam UU ASN tersebut diatas, maka niatan besar yang menjadi hasrat dari kehadiran UU ASN ini adalah untuk menegaskan posisi kompetensi dan kualifikasi sebagai poros manajemen kepegawaian masa depan. Proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sebagai tahapan kepegawaian harus diawali, dilaksanakan, dan diputuskan berdasarkan perbandingan antara kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai selaku pemangku dan/atau calon pemangku jabatan.
 Pada bagian awalnya saja, UU ASN telah menegaskan hal seperti ini. Artinya, gagasan yang kemudian menjadi energi dari pembenahan aparat sipil negara itu dimulai dengan komitmen bersama tanpa kecuali pada upaya menuju penegakan kesesuaian “..antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki..” oleh pegawai atau calon pegawai untuk keperluan“..rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan..”.
 Pada tataran inilah sulit untuk dipungkiri bahwa asesmen kompetensi adalah ‘anak kandung’ dari yang hendak dilahirkan oleh UU ASN. Karena asesmen kompetensi adalah salah satu perangkat teknis operasional terbaik untuk mewujudkan cita-cita UU ASN tersebut (UU No. 5/2014, pasal 110 ayat 5). Asesmen Kompetensi akan berkontribusi besar pada upaya pengukuran tingkat kesesuaian antara kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu dengan kompetensi yang diampu oleh pejabat dan/atau calon pejabat.
 Pembangunan SDM dan Revolusi Mental
 Dengan notasi ide yang lebih tajam, kini Presiden Jokowi mengkampanyekan semangat penataan manajemen SDM aparatur dengan menggelorakan gagasan Revolusi Mental sebagai grand narratie dari era Kabinet Kerja ini. Konsep besar revolusi mental ini dipilih oleh Presiden Jokowi untuk dicanangkan sebagai Gerakan Nasional bertepatan dengan perayaan HUT Korpri pada 1 Desember 2014 yang lalu.
 Dengan demikian, tidak berlebihan jika ditafsirkan bahwa main target dari revolusi mental ini adalah revolusi manajemen SDM aparatur. Selain itu, jauh-jauh hari sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo pun rajin mengkampanyekan pilihannya pada “pembangunan manusia” sebagai salah satu pilar kebijakan nasionalnya.
 Upaya untuk mendapatkan return of investment dari pembiayaan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk menggenjot pembangunan akan hampa belaka jika mengesampingkan dimensi pembangunan SDM yang menjadi pengelola pembangunan itu (Palan, 2007). Sejumlah besar investasi pembangunan harus dijaga dengan memperkuat kualifikasi dan kompetensi para penyelenggara pembangunan itu sendiri. Disinilah, Presiden Jokowi memandang pengelolaan negara ini sebagai long-term investment, bukan keperluan sesaat yang hanya dinikmati untuk saat ini saja.
 Mengarahkan revolusi mental pada Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat sipil negara dan/atau para pengelola negara telah menjadi pilihan strategis untuk mengakselerasi return of investment dari biaya pembangunan yang telah digelontorkan. Dalam instruksinya pada kesempatan HUT Korpri ke-43 pada Desember 2014 yang lalu, Presiden Jokowi menyerukan revolusi mental bagi ASN dengan satu asa agar para PNS mampu “...memberikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah, dan mudah serta meninggalkan mentalitas priyayi!
 Dalam kerangka untuk mencapai profil pegawai yang berorientasi pada pelayanan dan bermental melayani yang dikehendaki oleh revolusi mental ini, asesmen kompetensi kembali menempati peran strategisnya. Tak dinyana lagi bahwa pelayanan (baca: tugas dan fungsi) hanya akan “...makin cepat, tepat, murah, dan mudah...”, jika sang pelayan (baca: pegawai) memiliki kompetensi yang dipersyaratkan (required) dan/atau dibutuhkan (be required) oleh peran dan bentuk layanannya (baca: jabatan).
 Kesesuaian kompetensi antara tugas dan petugasnya, jabatan dan pejabatnya, atau layanan dan pelayannya ini, akan dengan mudah terbaca (readable) dan terukur (measurable) oleh proses sistematis yang dioperasikan melalui serangkaian simulasi dan alat ukur dalam asesmen kompetensi.
 Kesimpulan
 Dengan memahami hasrat besar penataan manajemen SDM di era Reformasi Birokrasi serta memaknai pembenahan mentalitas ASN sebagai target utama dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka illustrasibesar yang terpampang di depan mata kita saat ini adalah era baru manajemen kepegawaian. Lebih spesifik lagi, gabungan pemahaman atas latar belakang dari kehadiran UU ASN sebagai akumulasi dari RB serta semangat pembangunan manusia yang digelorakan oleh Revolusi Mental pada gilirannya kemudian akan menyimpulkan dan mempertegas strategic position dari asesmen kompetensi sebagai sebuah penanda dibukanya gerbang menuju era baru manajemen kepegawaian.
 Inilah saatnya seluruh satuan kerja Kementerian Agama berkomitmen, bergerak, dan bekerja bersama menyambut era baru manajemen kepegawaian bersama implementasi asesmen kompetensi sebagai akumulasi dari RB dan penerjemahan teknis-operasional dari revolusi mental serta meneguhkan asesmen kompetensi sebagai bagian integral dari sistem manajemen kepegawaian yang berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, tanpa kecuali.
 Wallahu a’lam
  
H. Wildan Hasan Syadzili, M.Ed
 Kepala Subbagian Assessment Jabatan Struktural
 pada Bagian Assessment dan Pengembangan Pegawai
 Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI