Selamat Datang Di Website/Blog KUA Kecamatan Sendana Kementerian Agama Kabupaten Majene...Hubungi Kami Di Jl. Sultan Alauddin No. 02 Somba kecamatan Sendana Kodepos 91452 Email: kuasendana@kemenag.go.id Facebook: Kua Sendana Majene
NIKAH DI KANTOR / BALAI NIKAH Rp. 0,- NIKAH DILUAR KANTOR / JAM KERJA Rp. 600.000,- CATATKAN PERNIKAHAN ANDA DI KUA SETEMPAT...CIPTAKAN ZONA NYAMAN,ZONA INTEGRITAS, DAN NO GRATIFIKASI

Selasa, 09 Agustus 2016

Pullandoq Dan Puccecang Tokoh Dongeng Tanah Mandar Yang Terkikis Oleh Zaman..

oleh Heriadi Darwis   
Rabu, 02 Oktober 2013 21:56 | Tampil : 2162 kali. 
Kisah cerita lokal bertemakan anak-anak juga dikenal di daerah Mandar, salah satunya dengan tokoh yang selalu dipasangkan berdua, yaitu si Puccecang dan si Pullandoq. Dua tokoh yang selalu menjadi tema sentral cerita untuk kalangan anak-anak, seringkali dijadikan sebagai cerita pengantar tidur oleh orang tua (bapak atau ibu kepada anaknya) dan (kakek atau nenek pada cucunya), atau pada saat waktu senggang. Cerita lokal bertemakan Pullandoq dan Puccecang selalu mengetengahkan kisah antara si cerdas dan si tolol ataukah dengan dua karakter baik dan buruk, atau rajin dan malas. Kisah yang berkembang di masyarakat Mandar dikisahkan dalam banyak versi.
pullandoq dan puccecang mandar
Ilustrasi tokoh Puccecang 
Berikut ini adalah salah satu versi cerita si Puccecang dan si Pullandoq :
"Dimesa wattu, puccecang annaq pullandoq mellambai di biring lembang. Ia riqo pullandoq, maqitai loka kaiyyang annaq mariri. Nasabaq andangi toriq mala mittekeq I  pullandoq jari nasioi puccecang mittekeq. Tappana riqo, mittekeqmi daiq puccecang. Tappana iwaomi puccecang, maquangi pullandoq" Buanganaq mai pirallisar loka puccecang, meloq toaq iyau maqande loka. Apari tia napogauq I puccecang, tittai\I naung anna maquangi " jagai mating loka kaiyyang annaq maririo pullandoq,,"
Dipolongi carita , tappa diang buqang milleneq daiq di Puccecang, tappana nasikkiq "anunna" I Puccecang. Tappa bemmeq i Puccecang sola lokana,..!
Terjamahannya adalah sebagai berikut :
"Disuatu waktu Puccecang dan Pullandoq berjalan ditepi sungai. Tiba-tiba pullandoq melihat pisang yang besar dan kuning, Karna Pullandoq tidak bisa memanjat, akhirnya si pullandoq meminta puccecang memanjat. Si Puccecang pun memanjat. Setelah ia berada diatas pohon, Pullandoq berkata " Lemparkan saya beberapa pisang, saya juga mau makan pisang". Lantas puccecang justru buang air besar dan berkata " Tangkaplah pisang besar dan kuning itu" 
Singkat cerita, Tiba-tiba ada seekor kepiting yang memanjat pohon itu dan menggigit kemaluan Puccecang. Akhirnya puccecang pun jatuh bersama pisangnya."
Demikianlah salah satu versi penggalan cerita tentang Pullandoq dan Puccecang yang 16 tahun yang lalu sering diceritakan oleh kakek dan bapak (aqba) si penulis. Cerita ini lucu dan mengandung nilai moral sehingga sangat cocok untuk kalangan anak-anak. 

Ironisnya, saat ini banyak generasi Mandar khususnya anak yang tumbuh di zaman digital dan zaman globalisasi tidak lagi mengenal tokoh dan cerita diatas. Padahal cerita ini adalah warisan budaya Mandar yang harusnya dilestarikan semua generasi. Lebih ironisnya lagi, Ada generasi yang seolah gengsi untuk melestarikan cerita ini. Kata mereka "ini kampungan (norak) kalau cerita tentang tokoh tradisional". Mereka lebih enjoy dengan tokoh -tokoh super hero seperti Naruto, Power Ranger, Superman, Batman, dll yang notabene produk luar luar negeri.
Sebenarnya tidak salah jika mereka mengidolakan tokoh-tokoh tersebut diatas, namun pertanyaannya adalah "Haruskah tokoh-tokoh tradisional seperti Pullandoq dan Puccecang terlupakan? Tentu jawabannya "tidak", oleh karenanya sebagai generasi Mandar marilah kita menjaga kearifan lokal ini dengan mencintai dan melestarikan cerita ini. Minimal, kita memperkenalkan tokoh Pullandoq dan Puccecang pada anak-anak disekitar kita, agar mereka semakin cinta dengan budaya Mandar.

Kamis, 31 Maret 2016

Pendidikan Agama Sarana Efektif Tangkal Radikalisme..

Jakarta (Pinmas) —- Pendidikan agama yang baik merupakan sarana efektif dalam upaya menangkal radikalisme.  Pendidikan agama juga menjadi proses terbaik untuk menanamkan nilai-nilai kesantunan, kedamaian, serta  bela negara dan kecintaan kepada Tanah Air.
Pandangan ini disampaikan Kabalitbang-Diklat, Abd. Rahman Mas’ud, saat mewakili Menteri Agama menjadi narasumber  pada Seminar Nasional Kurikulum Pertahanan dan Bela Negara Universitas Pertahanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, Selasa (29/03) kemarin. Menhan dan Menristek juga had
ir dalam seminar nasional yang diikuit para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta.
Menurut Mas’ud, benih-benih munculnya tindakan kekerasan dengan motif agama berawal dari adanya pemahaman keagamaan yang bercorak literal-skiptural dan cenderung eksklusif. Pemahamaan seperti ini cenderung mengarahkan penganutnya untuk tidak toleran terhadap perbedaan dan kemajemukan. Padahal, Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara yang majemuk dan masyarakatnya dikenal sangat toleran.
Mas’ud menilai, langkah konkret yang dilakukan, termasuk oleh Kementerian Agama, dalam rangka kontra-radikalime adalah mengembangkan pendidikan agama yang moderat, rasional, santun, dan berorientasi pada kesadaran bela negara. Dalam konteks ini, lanjut Mas’ud, pesantren dalam banyak ragamnya merupakan lembaga kegamaan yang dapat menjadi basis utama dalam menanamkan bela negara dengan mengutamakan pembentukan pola pikir berbangasa dan memperkuat ideologi Pancasila . “Ajaran hubbul watan minal iman: cinta bangsa bagian dari iman cukup mengakar di mainstream dunia pesantren,” tutur Mas’ud. 
Namun demikian, selain soal kesantunan dan moderatism, Mas’ud menggarisbawahi pentingnya mengkaitkan pendidikan agama dan bela negara dengan common issues yang lebih menyentuh kebutuhan dasar manusia. Isu-isu strategis seperti kesejateraan ekonomi (entrepreneurship), kesehatan (reproduksi), kesetaraan gender (gender equity), dan kepemerintahan yang baik (good governance), perlu dikaitkan dengan pendidikan agama dan bela negara sehingga lebih kontekstual. Termasuk dalam hal ini adalah perlunya rembug bersama para pemimpin agama tentang permasalahan sosial terlebih tentang toleransi dan penghargaan perbedaan. (hb/mkd/mkd)

Selasa, 15 Maret 2016

MTQ Ke XXIX Tingkat Kabupaten Majene Di Somba kecamatan Sendana


Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke 29 Tingkat Kabupaten Majene yang dilaksanakan di lapangan bura' sendana somba kecamatan Sendana berlangsung mulai tanggal 12 - 18 maret 2016.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Wakil Bupati majene DR. Fahmi Massiara, SH, MH. Yang dihadiri seluruh camat dan pejabat eselon II dan III Pemkab Majene, dalam sambutannya Bupati Majene Terpilih ini menegaskan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan secara continue demi menuju pemberantasan buta aksara baca alqur’an dan pembinaan generasi muda dalam mengembangkan pengetahuan tilawah agar kedepannya bisa meraih prestasi yang lebih dari apa yang ada sekarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Majene H. Sufyan Mubarak, SH, MH. Melantik para dewan hakim yang akan bertugas menilai kemampuan para peserta dari semua cabang yang dilombakan, Sufyan berharah agar semua anggota dewan hakim member penilaian yang obyektif dan tidak berdasarkan hubungan emosional dan like dislike.
Berbagai perlombaan yang diikiuti peserta dari berbagai cabang yang mewakili delapan kecamatan se kabupaten majene, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an, Hifdzil Qur’an, Kaligrafi, dll. Akan menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat sendana yang kali ini menjadi tuan rumah Dalam Pelaksanaan MTQ dan memperkanalkan maskot ikan tuing-tuing yang setia menemani peserta yang terpajang kokoh di depan panggung tilawah dan menjadi ciri khas dari kecamatan sendana sebagai tuan rumah (Arm)

Kamis, 11 Februari 2016

Penilaian Hampir Sama: "Nilai RB Kemenag 2016 Ditargetkan Naik"

Irjen Kemenag m. Jasin
Depok [Itjennews] - Kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan reformasi birokrasi diselenggarakan lebih awal. Digawangi oleh Itjen, khususnya di Subbag Ortala sebagai motornya. Kegiatan ini sengaja diawalkan, mengingat penyusunan instrumen pengungkit yang lama, dan menghindari sulitnya mencari celah waktu apabila dilakukan di tengah bulan-bulan padat penyerapan anggaran. Acara PMPRB sore ini seyogyanya akan dibuka dan dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, namun karena beliau berhalangan acara tetap berlanjut dan dibuka oleh Kasubbag Ortala Itjen, Bapak Nurul Badruttamam. Menurut beliau, kegiatan PMPRB ini adalah kegiatan paling "seksi". Sebab dari kegiatan nantinya akan berkaitan langsung dengan tunjangan kinerja (tukin) yang akan diterima oleh ASN Kemenag se-Indonesia.Selama ini kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi identik hanya bisa dilakukan oleh unit eselon satu, padahal Kemenpan selaku leading sector merekomendasikan kegiatan ini dapat diselenggarakan oleh satker selain unit eselon satu. Di samping untuk memudahkan pengumpulan eviden, diharapkan akan banyak satker yang bisa dijadikan sampel ketika dilakukan penilaian oleh Kemenpan. Oleh sebab itu, diharapkan setiap satker dapat menganggarkan sendiri kegiatan ini ke depan. Itjen sendiri akan terus mengawal serta mendorong indeks RB Kemenag agar terus meningkat. Sedikit catatan, harus ada regenerasi Tim RB yang nantinya dikoordinatori oleh unit eselon satu lainnya. "Ke depan kita harus terus termotivasi meningkatkan nilai RB, penilaian RB 2016 nggak jauh beda dengan tahun sebelumnya." Ujar Kasubbag Ortala Itjen itu. Namun, kita harus tetap mengutamakan kevalidan data eviden, serta terus menguatkan instrumen pengungkit. Seluruh satker harus lebih jujur dalam kelengkapan pengisian PMPRB, bila ada laporkan ada, dan bila tidak ada laporkan tidak ada, mengingat dalam PMPRB, penilaian tidak hanya dilakukan mandiri tetapi kemenpan RB juga menilai, selaku evaluator akhir dalam penentuan nilai indeks RB sebuah kementerian. Diharapkan nilai RB Kemenag tahun ini bisa naik signifikan. (Fajar)

Kamis, 04 Februari 2016

Pengembang Program Pemberdayaan Umat

Ikhtisar Jabatan:
Menerima, memeriksa, mengumpulkan bahan dan data Pengembang Program Pemberdayaan umat serta mengkaji dan mengembangkan Pemberdayaan Umat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.

Uraian Tugas
1.    Menerima serta memeriksa bahan dan data Pengembang Program Pemberdayaan umat sesuai dengan prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka mengembangkan  Program Pemberdayaan umat
2. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data Pengembang Program Pemberdayaan umat sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
3. Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan Pengembang Program Pemberdayaan umat sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan Program Pemberdayaan umat;
4.   Menyusun konsep Pengembangan Program Pemberdayaan umat sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
5.  Mendiskusikan konsep Pengembangan Program Pemberdayaan umat dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan Pengembangan Program Pemberdayaan umat;
6.  Menyusun kembali Pengembangan Program Pemberdayaan umat berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi Pengembangan Program Pemberdayaan umat;
7.  Mengembangkan Program Pemberdayaan umat sesuai rencana dan prosedur untuk optimalisasi hasil sesuai yang diharapkan;
8.  Mengevaluasi Pengembangan Program Pemberdayaan umat sasuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
9.    Melaporkan hasil Pengembangan Program Pemberdayaan umat sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;

10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Jumat, 18 Desember 2015

Akuntabilitas Kinerja Kemenag Dinilai Baik

kinerja kemenag bernilai "B"
Jakarta (Pinmas) —- Kerja keras Kementerian Agama dalam melakukan perubahan dan reformasi birokrasi berbuah hasil. Kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” ini diganjar penghargaan sebagai kementerian dengan akuntabilitas kinerja yang baik.
Hal ini ditandai dengan penghargaan kategori “B” pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kala kepada Sekjen Kementerian Agama Nur Syam di Istana Wapres, Jakarta pada Selasa (15/12).
Di hadapan para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga dan Instansi Negara, serta Gubernur, Jusuf Kalla mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun provinsi, yang mampu mengoptimalkan kinerja. Menurutnya, penilaian yang didasarkan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan ini dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dibantu BPK, BPKP, KPK, BPS. Penilaian juga  mengacu kepada sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah.
Penghargaan ini menurut Wapres merupakan upaya untuk memberikan indikator bagi kemajuan bangsa. Dari penilaian ini,  setiap instansi diharapkan dapat mengukur capaiannya sehingga dapat terus melakukan perbaikan kinerja di masa yang akan dat
ang. “Tanpa evaluasi tentu akan sulit mencapai ke tingkat yang lebih baik lagi,” jelas Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa  sesuai  UU No 28 Tahun 1999 tentang Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN, Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap semua program kegiatannya kepada masyarakat. Untuk itu,  Kemenpan RB  melakukan sejumlah evaluasi terhadap seluruh instansi/pemerintah baik di pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana tingkat akuntabilitas atau pertangungjawaban terhadap hasil atau outcome pengunaan anggaran. 
“Ini dilakukan dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil atau result oriented government, serta  dapat memberikan saran perbaikan di masa akan datang,” ujar Yuddy.
Selain itu, dari hasil evaluasi ini, dapat dilihat bahwa nilai rata-rata akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga meningkat dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59,21 pada tahun 2014 menjadi 60,47 pada tahun 2015 .
Kementerian Agama RI berhasil mendapatkan penghargaan kategori B dalam Penghargaan dan Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Provinsi Tahun 2015, dengan nilai 62,01. Sebelumnya Kementerian Agama memperoleh nilai 60,52.  (Rd/mkd/mkd)

Kamis, 19 November 2015

M. Jasin: Mari Semua Jadi Teladan, Omongan dengan Perilaku Harus Sama....

Irjen Kemenag, M. Jasin
Jakarta, bimasislam— “Sasaran reformasi birokrasi yang sekarang sedang kita laksanakan bukan hanya untuk pegawai bawah, tetapi seluruh PNS, termasuk para pejabat di lingkungan birokrasi. Kalau di Kementerian Agama, bukan hanya untuk penghulu, tetapi semua pejabat eselon I, II, III, IV, termasuk saya. Jadi tidak benar jika anda memahami bahwa penghulu jadi korban reforkasi birokrasi.” Demikian dikatakan oleh Irjen Kemenag, M. Jasin saat dikritik oleh penghulu pada kegiatan sosialisasi tentang reformasi birokrasi di Wisma Aceh, Jakarta (11/11).   M. Jasin menambahkan, semua pejabat memiliki tugas yang sama, memiliki resiko yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.   “Saya ingin mengatakan kepada saudara semua, bahwa saya berusaha menjalankan tugas dan fungsi saya dengan baik. Kalau para pegawai absen datang jam 7.30, pulang jam 16.00, saya pun sama, bahkan lebih sore atau malam. Kalau semua antri absen, saya juga ikut antri, gak ada perlu diistimewakan. Kalau pejabat eselon I pada pake mobil dinas Camry, saya cukup Kijang saja, kalau ada yang mau pakai silahkan. Saya juga tidak setuju isteri pejabat dapat fasilitas mobil, mereka kan bukan PNS, kalau saya tidak mau, semua harus sesuai aturan saja”, sindir mantan komisioner KPK ini.   Lebih lanjut Jasin mengatakan, bahwa seluruh pegawai perlu membiasakan diri untuk disiplin, tepat waktu, agar kultur kita bisa dirubah meski butuh waktu.   “Kalau saya menyanggupi undangan rapat misalnya, saya selalu datang tepat waktu. Kalau undangannya jam 13.00, saya sudah datang jam 12.30, sekalian shalat dzuhur. Mohon maaf saya tidak bermaksud riya’, tidak ada sama sekali, kalau kita bekerja dan waktu shalat masuk, ya bersegeralah shalat. Saya sudah melaksanakan seperti ini selama lebih 10 tahun saat. Jadi kita semua harus disiplin, menjadi contoh, jangan hanya bicara saja. Antara apa yang dikatakan dan dilakukan harus sama,” tegas Jasin di hadapan para Kepala KUA dan penghulu se Jakarta Barat dan Selatan.   Dalam pantauan bimasislam, kegiatan yang dihadiri oleh kepala KUA dan penghulu ini cukup dinamis. Satu masalah yang hangat diperbincangkan adalah tentang Surat Edaran Dirjen Bimas Islam terkait rangkap jabatan penghulu sebagai kepala KUA. Setidaknya ada beberapa hal yang diusulkan oleh Irjen dalam kaitan ini, yaitu menegaskan bahwa kepala KUA adalah penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala KUA, dan kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit. (thobib/foto:bimasislam) 

Jumat, 30 Oktober 2015

Menag Apreasisi Pemerintah dan Rakyat Kamboja Terima Islam Dengan Baik

Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresisi pemerintah dan rakyat Kamboja yang menerima Islam dengan baik. Hal ini diketahui Menag, saat menerima Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan (Ministry of Labor and Vocationanl Training) Kerajaan Kamboja, Datuk Othsman Hassan dan rombongan  di Ruang Kerja Menag, Gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Selasa (27/10).
Dikatakan Datuk Othsman, dari 15 juta penduduk Kerajaan Kamboja, sekitar 4 % beragama Islam.
“Umat Muslim diterima dengan baik di Kerajaan Kami. Bahkan Raja Kamboja membuat keputusan, memperbolehkan seorang Muslim untuk memakai kerudung atau songkok ketika membuat passport” imbuh Datuk Othsman yang didampingi Sos Musine (Kementerian Agama dan Kepercayaan), Nos Sles (Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), San Saran dan Yob Ahskary.
Sebagaimana diketahui rakyat Kamboja beragama Buddha, dan mayoritas Muslim di sana berbahasa Champa, dimana sekitar 30 % bahasanya, mirip dan nyaris sama dengan Bahasa Melayu. Huruf Champa pun mirip dengan huruf Jawa, karena mempunyai hubungan erat ratusan tahun  lalu. Sunan Ampel (Ayahanda Sunan Bonang) merupakan Walisongo keturunan Champa. Datuk Othsman mengingatkan, pada 1993-an, saat Kamboja Perang saudara, Pemerintah Indonesia banyak membantu.
“Terima kasih atas bantuan Pemerintah Indonesia,” kata  Datuk Othsman.
Mendengar cerita Datuk Othsman tentang Indonesia, Menag bersyukur dan gembira. “Syukurlah, semoga Umat Islam terus mampu memberi maslahat dan manfaat yang lebih besar lagi kepada peradaban dunia,” doa Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Datuk Othsman berharap, Pemerintah Indonesia, berkenan membantu pendidikan agama, khususnya Islam di Kerajaan Kamboja. “Ugama Islam ada di 25 Provinsi Kerajaan Pak Menteri, Kami sangat membutuhkan bantuan Indonesia agar Umat Islam Kamboja mampu mempelajari dan memahami Agama Islam dengan baik dan benar. Jika Pak Menteri Berkenan, bolehlah Kami memohon bantuan, agar anak-anak kami belajar di Indonesia” harap Datuk Othsman.
Atas permintaan tersebut, Menag dengan senang hati merima permohonan tersebut. “Kami, Bangsa Indonesia, membuka diri dengan senang hati, dan agar hubungan Indonesia dengan Kamboja semakin meningkat, Kami siap menerima Pelajar kamboja jika hendak sekolah di Indonesia. kebutulan Kementerian Kami mengelola Pendidikan Islam dari RA hingga S-3. Bahkan juga mengelola pendidikan Islam spesifik, yakni Pondok Pesantren. Untuk itu, silahkan secara teknis untuk koordinasi dengan kami, para pelajar Kamboja ingin mempelajari apa, nanti akan kita carikan pondok-nya, agar out put yang didapat, sesuai dengan keinginan” jawab Menag.
Kemenag, lanjut Menag, siap mendukung peningkatan kerja sama dua negara, Kemenag juga siap mengarahkan, memberi saran, masukan dan beberapa hal yang dibutuhkan, jika Pemerintah Kerajaan Kamboja memerlukan bantuan dibidang pendidikan agama, khususnya Islam. Selain itu, ujar Menag, Kemenag juga siap membantu mengirim para pendidik untuk mengajar Agama Islam di Kamboja
Ikut mendampingi Menag, Kabalitbang dan Diklat, Abdurrahman Mas’ud, Kabiro KLN Gunaryo, Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda, dan Kabid KLN Agus Sholeh. (g-penk/dm/dm).

Kemenag Gelar Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III..

Rapat Evaluasi kemenag
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama terus berbenah. Untuk mengetahui  tingkat efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pelaksanaan program 2015, Kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama, Triwulan III Tahun 2015, di Auditorium HM Rasidji, Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam sambutannya, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Evaluasi Capaian Kinerja merupakan keniscayaan, untuk mengukur dan memastikan, sejauhmana sebuah instansi efektif, efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang telah ditentukan. Untuk itu, di hadapan para pejabat Eselon I dan II, Menag meminta proses evaluasi  tidak sekedar memperhatikan target penyerapan anggaran, tetapi juga melihat ketepatan sasaran, dayaguna, jumlah dan ketepatan waktu dari setiap program yang dilaksanakan.
“Kita harus mengoptimalkan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara, meningkatkan transparansi dan compliance terhadap peraturan yang berlaku” imbuh Menag.
Menag berharap keluarga besar Kemenag menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dalam masa efektif pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini, terlebih pada 29 Oktober 2015, penyerapan anggaran baru mencapai 57,00% dari target 76,27%, sedangkan realisasi kinerjanya baru mencapai 57,66% dari target 70,00%.
“Kita semua bertekad untuk meraih nilai “A” atas laporan kinerja kita. Untuk itu, harus ada upaya ekstra dari kita semua untuk mengimplementasikannya,” tambah Menag serius.
Terkait pencapaian, Menag menilai audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Jenderal diperlukan agar dapat dihasilkan   potret performane yang menyeluruh pada seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang. Menag meyakini,  semua harus berawal dari komitmen bersama dan kontrol yang efektif di tingkat pimpinan, agar target akhir tahun sebesar 93,06% dan 100% dapat terpenuhi.
Di akhir sambutannya, Menag mengingatkan kembali aparatur Kemenag agar terus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, aparatur juga dituntut untuk dapat  mengubah pola pikir (mindset)nya dari “berbasis kerja menjadi berbasis kinerja” yang berorientasi kepada peningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang efesien, efektif, transparan, akuntable dan prudent.
Dalam laporannya, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa kegiatan  bertajuk “Penguatan Komitmen Pejabat Dalam pencapaian Kinerja Kementerian Agama” ini merupakan acara triwulanan rutin, dengan maksud agar diketahui secara pasti  kinerja unit Eselon I dalam mengoptimalkan program dan kegiatan Kementerian Agama Triwulan III yang lebih terfokus pada tugas dan fungsi masing-masing.
Nur Syam menambahkan,  kurang maksimalnya capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian Agama sebelumnya, disebabkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem akun 52, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan pemerintah yang implementasinya sama dengan belanja Kementerian/Lembaga. (rd/mkd/mkd)

Rabu, 21 Oktober 2015

Satu Tahun Jokowi-JK, Publik Puas Kinerja Menteri Agama

Peringkat Rapor Menteri Jokowi
Jakarta (Pinmas) —- Hari ini, Selasa (20/10) bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Beberapa lembaga mengadakan survei terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan ini. Survei nasional Poltracking Indonesia misalnya, menyebutkan bahwa hanya empat menteri di kabinet kerja Jokowi-JK yang diberi nilai puas oleh publik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masuk dalam tiga besar jajaran menteri Kabinet Jokowi-JK dengan popularitas tertinggi. Menag menduduki posisi ketiga (46,42%) sebagai menteri paling populer. Peringkat teratas diperoleh Susi Pujiastuti (63,79 %) dan Anies Baswedan (49,47 %). Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat keempat (46,11 %). Sejalan dengan popularitas tersebut, keempat menteri ini juga memperoleh penilaian tingkat kepuasan kinerja tertinggi dari publik. Secara berurutan, tingkat kepuasan publik kepada kinerja Menteri dari yang teratas adalah Susi Pujiastuti (55,68 %), Anies Baswedan (44,53 %), Lukman Hakim Saifudin (43,16 %) dan Khofifah Indar Parawansa (40,74 %). “Keempat Menteri tersebut Susi, Anies, Lukman, dan Khofifah. Publik membaca presepsi, popularitas, dan kerjanya juga dianggap positif,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, dalam Evaluasi Publik 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK meneropong Kinerja Menteri Kabinet Kerja di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Selain itu, sambung Hanta, komunikasi politik para menteri tersebut juga dianggap cukup baik, sehingga publik merasa dekat dengan mereka. Sementara, untuk kinerja, harus menggunakan data kualitatif. Penilaian harus berdasarkan penilaian kinerja dari tim presiden. (humas/mkd)

Sabtu, 17 Oktober 2015

Rapat Konsinyering, Bimas Islam Tuai Pujian dari Komisi VIII DPR..

Bogor, bimasislam— Ada yang menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Ditjen Bimas Islam yang digelar di Wisma DPR,Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10). Para pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang hadir dalam RDP tersebut beberapa kali bertepuk tangan saat mendengar pujian dan apresiasi dari para anggota dewan yang memberikan tanggapan atas sejumlah rencana program Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Apresiasi disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi VIII tersebut karena melihat keseriusan satuan kerja di bawah Kementerian Agama itu dalam merancang program pada Tahun Anggaran 2016. Sejumlah masukan dan pendalaman disampaikan oleh wakil rakyat untuk perbaikan program pada tahun 2016. Masukan tersebut meliputi penyuluhan agama, kemasjidan, remaja masjid, majelis taklim, perwakafan, dan sebagainya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Ditjen Bimas Islam. "ini baik sekali, semoga bisa dipertahankan terus prestasinya," ujar Ledia Hanifa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat membacakan kesimpulan rapat. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ledia Hanifa, dan dihadiri sejumlah anggota DPR Komisi VIII. Sementara dari pihak Ditjen Bimas Islam nampak hadir Dirjen Bimas Islam, Machasin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, seluruh direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta para pejabat eselon III dan IV. RDP tersebut mengagendakan pendalaman terhadap RKA-KL Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2016. Sidang dimulai pukul 09.00 dan ditutup pukul 15.00 WIB (ska/bimasislam)

Sabtu, 10 Oktober 2015

Jemaah Haji Tinggalkan Makkah, Kota Kelahiran Nabi Berangsur Lengang....

Makkah (Sinhat) -- Makkah berangsur-angsur sepi ditinggal jemaah haji dari seluruh dunia. Jumlah jemaah haji Indonesia yang sudah meninggalkan Makkah, baik pulang ataupun ke Madinah, sudah lebih dari separuhnya. “Total 100.562 orang yang meninggalkan Makkah. Jemaah Makkah pulang ke Tanah Air 62.894 orang dan yang ke Madinah 37.668 orang,” tutur Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat di kantornya, Jumat (09/10). Suasana Makkah juga mulai kembali ke awal-awal musim haji, lengang dan sepi. Segala hiruk pikuk 2 minggu lalu saat puncak haji lenyap sudah, hanya menyisakan sampah-sampah di Mina, Arafah, dan Jamarat. Tak ada lagi klakson bersahut-sahutan tanpa henti meminta jalan ataupun bus-bus berukuran jumbo yang parkir di pinggir jalan. Mobil di jalan raya bisa melaju kencang, kalaupun sedikit ramai itu hanya di jalan-jalan dekat pusat buah tangan seperti di daerah Ja’fariyah dan Aziziyah. Masjid-masjid yang menggelar salat Jumat berkurang. Hanya masjid-masjid besar yang menggelar salat jumat karena masjid kecil sudah tidak memenuhi kuorum. Pun jemaah yang tadinya meluber saat salat fardu di masjid kini tinggal 3-5 saf saja yang terisi. Pedagang musiman sudah mulai mengemas dagangannya satu-satu. “Obral! Obral!” teriak mereka bila ada jemaah haji Indonesia yang melintas. Harganya pun lumayan murah, kafiyeh yang tadinya dijual 15 riyal kini cukup 8 riyal saja, 3 potong pakaian perempuan abaya bisa dibawa pulang dengan hanya membayar 100 riyal saja. Hotel-hotel yang jaraknya jauh dari Masjidil Haram sudah ada yang kosong melompong ditinggal penghuninya. Hiruk pikuk di terminal bus saat usai Salat Subuh dan usai Salat Isya sudah tidak tampak lagi. Bus Shalawat hanya terisi kurang dari setengahnya, bahkan kadang ada yang hanya terisi kurang dari 10 orang. Tapi pusaran manusia di lantai thawaf Masjidil Haram tidak pernah berhenti. Ratusan sampai ribuan orang memadati tempat yang dilapisi lantai marmer putih itu. Bergerak perlahan, mereka berkeliling sambil berdoa, berzikir, dan bersalawat dengan khidmat. Mereka mengagungkan Allah swt, pemilik kerajaan di langit dan di bumi, penguasa siang dan malam. Beberapa di antara jemaah tampak tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya karena dia sedang melakukan thawaf wada, thawaf perpisahan. Sesuai tuntutan Rasulullah, jemaah haji disunnahkan untuk melakukan thawaf perpisahan di Masjidil Haram sebelum kembali ke tanah kelahirannya. Denyut nadi kehidupan Makkah seperti melambat saat ditinggal 1 juta jemaah haji yang berasa dari seluruh dunia. Setelah menjadi kota tersibuk selama sebulan lebih, Makkah seperti hendak beristirahat sejenak sebelum memasuki bulan-bulan umroh. (gagah/mch/ha)

Selasa, 06 Oktober 2015

Sekjen; Sumpah/Janji PNS, Awal Membangun Integritas

Jakarta (Pinmas) – Pengucapan sumpah atau janji seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu daripada persyaratan awal membangun integritas. Pengucapan ikrar sumpah atau janji merupakan awal dari kita akan melaksanakan satu hal yang sangat mendasar yakni membangun integritas di mana pun kita berada di Kementerian Agama ini. Demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat pengucapan sumpah
“Apa yang dibaca dari isi sumpah tersebut merupakan bagian dari keyakinan dan kesadaran kita bahwa kita harus memegang teguh apa yang tadi sudah kita ikrarkan dalam janji dan sumpah yang sudah dikatakan,” kata Sekjen.
Dijelaskan Sekjen, sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/Janji. 
Namun, ujar Sekjen, hal itu kadang tidak mendapat perhatian dari kita  bahwa pengucapan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang pegawai.
“Selama ini mungkin kita kurang concern terhadap pentingnya untuk berikrar janji/sumpah ketika kita menjadi PNS,” ucap Sekjen. 
Dikatakan Sekjen, pelaksanaan kegiatan sumpah/janji PNS Kementerian Agama Tahun 2015 memiliki tujuan agar pegawai diharapkan mempunyai karakter yang mencerminkan lima budaya kerja yang dicanangkan Menteri Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan, agar dilaksanakan dalam kegiatan dinas dan menjadi budaya dalam bekerja sehari-hari. 
“Jangan hanya sebagai sebuah slogan semata, tetapi dapat dipahami dan selanjutnya akan membawa perubahan mind set dan culture set para pegawai Kementerian Agama,” tandas Nur Syam.
Pengucapan sumpah atau janji PNS dibacakan Sekjen dan diikuti oleh seluruh PNS yang mengenakan pakain hitam dan  putih dengan sejumlah emblem PNS semisal PIN PNS, papan nama, dan burung garuda yang disematkan di kopiah hitam sebelah kiri atas. Usai pemgambilan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji yang dilakukan secara simbolis dengan dua saksi yaitu Karo Kepegawaian Mahsusi dan Karo Hukum dan KLN Ahmad Gunaryo. (dm/dm).

Senin, 05 Oktober 2015

2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH Online

JAKARTA (Arrahmah.com) – Hasil survey integritas KPK terhadap layanan publik KUA telah menjadi perhatian serius pimpinan Kementerian Agama.
Irjen Kementerian Agama, Moch Jasin, di hadapan Dirjen Bimas Islam dan Sekjen Kemenag, dan jajaran Bimas Islam menyampaikan hal-hal yang perlu ditindaklajuti segera untuk meningkatkan citra KUA sebagai layanan publik. Pertemuan dilakukan di Ruang Sidang Sekretariat Jenderal Kemenag, Jl. Lapangan Banteng 6 Jakarta (25/11).Dalam pertemuan tersebut diungkapkan perlunya Bimas Islam mendorong upaya-upaya peningkatan kualitas layanan publik di KUA, khususnya terkait dengan pencatatan administrasi nikah.
Hal pertama yang menjadi penekanan adalah penyelesaian target penggunaan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di seluruh KUA, yaitu pada tahun 2016 seluruh KUA harus menggunakan SIMKAH dan Online.
“Tidak ada tawar menawar, tahun 2016 urusan SIMKAH harus sudah selesai, dan online secara keseluruhan”, tegas Kasubdit Pemberdayaan KUA, M. Adib Machrus, dikutip dari laman Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Masalah berikutnya adalah mengoptimalkan Kotak Aduan di KUA. Seluruh KUA harus memiliki kotak aduan karena ini menjadi media publik dalam menyampaikan keluhan layanan.
“Pengaduan masyarakat bukan hanya lewat media ini, tetapi bisa melalui web dan atau SMS Center”, kata Adib.
Selain itu, tambah Jasin, seluruh KUA harus menyiapkan formulir IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang diebrikan setiap mendapatpakan layanan. “Melalui IKM ini publik dapat menilai kualitas layanan KUA, dan KUA dapat berkaca dari ini”.
Satu lagi, hal yang sedang ditunggu-tunggu oleh para penghulu dan mencegah penerimaan gratifikasi adalah penyegeraan pencairan PNBP NR yang hingga kini belum juga turun. “Pencairan PNBP NR akan sangat membantu upaya kita untuk mencegah penghulu menerima gratifikasi. Masalah ini harus mendapatkan perhatian serius agar para penghulu bekerja secara profesional”, ucap Jasin. (azm/arrahmah.com)

1.700 PNS Terindikasi Bodong?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut status 1.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditolak setelah melakukan proses registrasi pendataan ulang PNS melalui sistem e-PUPNS. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada kesalahan saat pengisian e-PUPNS.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.
 
e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Belum pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukan registrasi. Nanti kita akan evaluasi, apakah data tersebut memang fiktif atau karena kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Apabila terbukti PNS tersebut menggunakan data bodong, Bima mengaku, BKN akan menyingkirkan database tersebut. Sedangkan pelakunya, sambung dia, akan diseret ke proses hukum.

"Kalau ternyata fiktif, dicoret dari database kepegawaian nasional. Kalau ada orang yang terbukti menggunakan data fiktif ini, tentu akan diproses hukum," tegasnya.

Saat ini, kata Bima, BKN sedang fokus pada penyelesaian registrasi dan mengecek kelengkapan data PNS yang telah mendaftar ulang lewat e-PUPNS. Sehingga dia belum menjelaskan secara lebih detail.
Hanya saja, dia mengaku bahwa banyak PNS yang menggunakan data fiktif pada PUPNS 2003 dan jumlahnya terus menyusut sampai sekarang.

"Konsentrasi kami sekarang ini masih menyelesaikan registrasi dan melengkapi data dulu. Dari dulu memang banyak (PNS fiktif) ketahuan di PUPNS 2003. Sekarang masih ada, tapi tinggal sedikit yang fiktif. Makanya dengan e-PUPNS 2015 ini dicari untuk dibersihkan," pungkas Bima. (Fik/Ndw)

Jumat, 02 Oktober 2015

DVI Polri Terbang ke Arab Saudi, Bantu Identifikasi Korban Mina

Jeddah (Pinmas) —- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akan dilibatkan dalam proses identifikasi jenazah jamaah haji korban peristiwa Mina yang terjadi pada Kamis (24/09) lalu. Tim DVI ini sudah bertolak dari Tanah Air  untuk  bergabung dengan petugas Arab Saudi.
“Saya dikontak oleh Menlu dan Wamenlu bahwa Pemeirntah Arab Saudi sesuai dengan yang kita ajukan dan mintakan,  mereka sudah menyetujui untuk bisa melibatkan Disaster Victim Identification (DVI), petugas kepolisian kita yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi korban peristiwa Mina. Mereka bisa menjadi bagian dari petugas Saudi Arabia,” demikian keterangan Menag saat ditemui usai melakukan monitoring penimbangan barang bagasi jamaah haji Indonesia di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Kamis (01/10).
Ikut hadir mendampingi Menag dalam tinjauan ini, Irjen Kemenag M Jasin, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro, serta Kadaker Airport Jeddah – Madinah, Nurul Badruttamam. “Mudah-mudahan ini akan mempercepat proses identifikasi dan verifikasi sejumlah jenazah yang diduga adalah jamaah haji kita yang sampai sekarang perlu untuk diidentifikasi dan temukenali,” kata Menag.
Menurutnya, ada 11 orang tim DVI Mabes Polri yang telah bertolak dari Tanah Air pada Kamis (01/10)  dan mudah-mudahan Jumat (02/10) besok seluruhnya sudah tiba di Jeddah untuk segera bergabung dengan para petugas Saudi Arabia. Bersama-sama petugas Saudi, mereka akan melakukan proses identifikasi jenazah jamaah haji, khususnya jamaah haji yang diduga berasal dari Indonesia.
Hingga Kamis dini hari, sebanyak 59 warga negara Indonesia, termasuk empat orang pekerja Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, sudah teridentifikasi sebagai korban tragedi di Jalan 204, Mina. Sebanyak 74 orang juga belum kembali ke pemondokan sejak kejadian itu pada Kamis (24/9).
Proses pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan tiga tim. Tim pertama menelusuri bersama kelompok terbang yang melaporkan kehilangan.  Tim kedua menelusuri rumah sakit-rumah sakit. Tim ketiga melakukan proses identifikasi di Pemulasaraan Jenazah Al Muaisim. “Mudah-mudahan jumlahnya tidak lagi bertambah dan mudah-mudahan ini bisa segera cepat selasai,” harap Menag. (mkd/mch/mkd)

Kamis, 01 Oktober 2015

ERA BARU MANAJEMEN KEPEGAWAIAN: Menghadirkan Asesmen Kompetensi

Pemerintahan SBY telah mengawali orde Reformasi Birokrasi dan Pemerintah Jokowi mempertajamnya dengan Revolusi Mental. Asesmen kompetensi seolah hadir menjadi penjembatan antara dua konsep besar itu. Karena asesmen kompetensi menemukan starting point pentingnya pada masa akhir gelombang Reformasi Birokrasi serta mendapatkan perfect moment and great opportunity pada masa awal dari gerakan nasional Revolusi Mental.
Asesmen Kompetensi dan Reformasi Birokrasi
 Konsepsi Reformasi Birokrasi (RB) seolah-olah menjadi icon penting pada perubahan tatanan pemerintahan kita pada skala makro yang tertuang apik dalam RPJMN 2010-2014. Selain butir program penting lainnya, RB telah menjelma menjadi mantra baru untuk menginisiasi penataan besar-besaran pada tatanan pemerintahan. Terkhusus pada aspek penataan SDM aparatur, RB telah menghadiahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sungguh, kehadiran UU ASN pada tahun terakhir dari paruh ketiga RPJPN 2000-2025 ini seakan-akan menjadi akumulasi dari cita-cita mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa dan bermartabat melalui implementasi RB.
 Kelahiran UU ASN yang menggantikan UU Nomor 8 tahun 1974 jo. UU Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ini telah menjadi babak baru bagi manajemen SDM aparatur. Tidak sedikit nomenklatur maupun tahapan manajemen kepegawaian yang diganti oleh UU ASN ini. Namun yang paling menarik untuk diperhatikan dengan seksama dalam UU ASN ini adalah background-nya.
 Secara tersurat disebutkan bahwa penerbitan UU ASN ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa “pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik”(UU No. 5/2014, Bagian Menimbang).
 Memperhatikan potongan kalimat dalam UU ASN tersebut diatas, maka niatan besar yang menjadi hasrat dari kehadiran UU ASN ini adalah untuk menegaskan posisi kompetensi dan kualifikasi sebagai poros manajemen kepegawaian masa depan. Proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sebagai tahapan kepegawaian harus diawali, dilaksanakan, dan diputuskan berdasarkan perbandingan antara kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai selaku pemangku dan/atau calon pemangku jabatan.
 Pada bagian awalnya saja, UU ASN telah menegaskan hal seperti ini. Artinya, gagasan yang kemudian menjadi energi dari pembenahan aparat sipil negara itu dimulai dengan komitmen bersama tanpa kecuali pada upaya menuju penegakan kesesuaian “..antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki..” oleh pegawai atau calon pegawai untuk keperluan“..rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan..”.
 Pada tataran inilah sulit untuk dipungkiri bahwa asesmen kompetensi adalah ‘anak kandung’ dari yang hendak dilahirkan oleh UU ASN. Karena asesmen kompetensi adalah salah satu perangkat teknis operasional terbaik untuk mewujudkan cita-cita UU ASN tersebut (UU No. 5/2014, pasal 110 ayat 5). Asesmen Kompetensi akan berkontribusi besar pada upaya pengukuran tingkat kesesuaian antara kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu dengan kompetensi yang diampu oleh pejabat dan/atau calon pejabat.
 Pembangunan SDM dan Revolusi Mental
 Dengan notasi ide yang lebih tajam, kini Presiden Jokowi mengkampanyekan semangat penataan manajemen SDM aparatur dengan menggelorakan gagasan Revolusi Mental sebagai grand narratie dari era Kabinet Kerja ini. Konsep besar revolusi mental ini dipilih oleh Presiden Jokowi untuk dicanangkan sebagai Gerakan Nasional bertepatan dengan perayaan HUT Korpri pada 1 Desember 2014 yang lalu.
 Dengan demikian, tidak berlebihan jika ditafsirkan bahwa main target dari revolusi mental ini adalah revolusi manajemen SDM aparatur. Selain itu, jauh-jauh hari sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo pun rajin mengkampanyekan pilihannya pada “pembangunan manusia” sebagai salah satu pilar kebijakan nasionalnya.
 Upaya untuk mendapatkan return of investment dari pembiayaan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk menggenjot pembangunan akan hampa belaka jika mengesampingkan dimensi pembangunan SDM yang menjadi pengelola pembangunan itu (Palan, 2007). Sejumlah besar investasi pembangunan harus dijaga dengan memperkuat kualifikasi dan kompetensi para penyelenggara pembangunan itu sendiri. Disinilah, Presiden Jokowi memandang pengelolaan negara ini sebagai long-term investment, bukan keperluan sesaat yang hanya dinikmati untuk saat ini saja.
 Mengarahkan revolusi mental pada Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat sipil negara dan/atau para pengelola negara telah menjadi pilihan strategis untuk mengakselerasi return of investment dari biaya pembangunan yang telah digelontorkan. Dalam instruksinya pada kesempatan HUT Korpri ke-43 pada Desember 2014 yang lalu, Presiden Jokowi menyerukan revolusi mental bagi ASN dengan satu asa agar para PNS mampu “...memberikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah, dan mudah serta meninggalkan mentalitas priyayi!”
 Dalam kerangka untuk mencapai profil pegawai yang berorientasi pada pelayanan dan bermental melayani yang dikehendaki oleh revolusi mental ini, asesmen kompetensi kembali menempati peran strategisnya. Tak dinyana lagi bahwa pelayanan (baca: tugas dan fungsi) hanya akan “...makin cepat, tepat, murah, dan mudah...”, jika sang pelayan (baca: pegawai) memiliki kompetensi yang dipersyaratkan (required) dan/atau dibutuhkan (be required) oleh peran dan bentuk layanannya (baca: jabatan).
 Kesesuaian kompetensi antara tugas dan petugasnya, jabatan dan pejabatnya, atau layanan dan pelayannya ini, akan dengan mudah terbaca (readable) dan terukur (measurable) oleh proses sistematis yang dioperasikan melalui serangkaian simulasi dan alat ukur dalam asesmen kompetensi.
 Kesimpulan
 Dengan memahami hasrat besar penataan manajemen SDM di era Reformasi Birokrasi serta memaknai pembenahan mentalitas ASN sebagai target utama dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka illustrasibesar yang terpampang di depan mata kita saat ini adalah era baru manajemen kepegawaian. Lebih spesifik lagi, gabungan pemahaman atas latar belakang dari kehadiran UU ASN sebagai akumulasi dari RB serta semangat pembangunan manusia yang digelorakan oleh Revolusi Mental pada gilirannya kemudian akan menyimpulkan dan mempertegas strategic position dari asesmen kompetensi sebagai sebuah penanda dibukanya gerbang menuju era baru manajemen kepegawaian.
 Inilah saatnya seluruh satuan kerja Kementerian Agama berkomitmen, bergerak, dan bekerja bersama menyambut era baru manajemen kepegawaian bersama implementasi asesmen kompetensi sebagai akumulasi dari RB dan penerjemahan teknis-operasional dari revolusi mental serta meneguhkan asesmen kompetensi sebagai bagian integral dari sistem manajemen kepegawaian yang berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, tanpa kecuali.
 Wallahu a’lam
  
H. Wildan Hasan Syadzili, M.Ed
 Kepala Subbagian Assessment Jabatan Struktural
 pada Bagian Assessment dan Pengembangan Pegawai
 Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI